Dalam 3 Hari, Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Gelandangan di Stasiun Cikampek

KARAWANG– Kasus pembunuhan SJ (17), seorang remaja tuna wisma asal Cikampek yang ditemukan tidak bernyawa di Stasiun Cikampek akhirnya terungkap.

Adalah US, remaja berusia 19 tahun asal Purwakarta yang juga satu kelompok dengan korban, tega menghabisi nyawa temannya sendiri hanya karena rebutan lem aibon pada Jumat (7/2/2020) malam.

Jajaran Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat usai mendapat informasi tersebut, hasilnya hanya dalam waktu 3 hari, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cikampek, Selasa (11/2/2020).

“Hasil otopsi, korban meninggal akibat pukulan di bagian kepala dan akibat jeratan di leher menggunakan ikat pinggang,” kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin, Senin (17/2/2020) siang.

Sebagai barang bukti, polisi menemukan sejumlah batu, ikat pinggang yang digunakan pelaku menjerat leher korban dan lima lem aibon di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Disebutkan Kapolres, pelaku adalah gelandangan di kolong jembatan Cikampek, kesehariannya sebagai pengamen jalanan dan pengakuan ibunya pelaku tak pernah pulang ke rumahnya di Purwakarta, pelaku kabur dari rumah sejak kecil.

“Setelah kami tangkap dan dibawa ke rumahnya di Purwakarta, ibunya menangis bahagia, karena melihat anaknya yang sudah besar, tercampur tangisan sedih, karena anaknya jadi tersangka pembunuhan,” kata Kapolres.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...