Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Merasa Tertekan, Fairuz A Rafiq Pingsan Usai Jalani Sidang Kasus Trio Ikan Asin

- 28 Januari 2020, 08:31 WIB
SONNY Septian berikan dukungan kepada Fairuz A Rafiq yang dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus ikan asin.*
SONNY Septian berikan dukungan kepada Fairuz A Rafiq yang dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus ikan asin.* /Instagram.com/@sonnyseptian Instagram.com/@sonnyseptian

PIKIRAN RAKYAT - Fairuz A Rafiq jatuh pingsan usai jalani sidang kasus "Trio Ikan Asin" sebagai saksi di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Agustus 2020.

Kehadiran Fairuz dalam persidangan merupakan pertemuan perdana dengan ketiga tersangka yang menyeret nama mantan suaminya, Galih Ginanjar.

Pertanyaan demi pertanyaan yang dilontarkan hakim dan penasihat hukum seolah melenceng dari laporan yang dilayangkan Fairuz.

Baca Juga: Efek Wabah Virus Corona, Harga Emas Capai Puncak Tertinggi dalam Tiga Pekan

Merasa tertekan lantaran hakim dan penasihat hukum terus menerus memberikan pertanyaan tentang organ intim bukan fokus pada Undang-undang ITE yang tertera di laporan.

"Saya tertekan, karena kan mereka ngomongnya kurang enak ngomong ke saya nya juga agak sedikit keras gitu jadi ya saya merasa tertekan," ujar Fairuz dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

Dengan wajah lesu usai alami pingsan, Fairuz menanggapi dengan emosional lantaran pembicaraan dalam persidangan jauh di luar konteksnya.

Baca Juga: Israel Pertama Kali Izinkan Warganya Lakukan Perjalanan ke Arab Saudi untuk Naik Haji dan Investasi

"Saya merasa pembicaraan mereka itu di luar dari konteksnya, ini kan kita lagi ngomongin masalah UU ITE kok jadi kemana-mana," ujar Fairuz.

Halaman:

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi


Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x