PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyosialisasikan rancangan peraturan daerah mengenai kabupaten layak anak di Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Senin, 27 Januari 2020.
Keberadaan perda tersebut nantinya diharapkan bisa menekan angka kekerasan terhadap anak.
"Kekerasan anak memang masih terus terjadi dan ini perlu perhatian dan pengawasan dari semua elemen masyarakat juga," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana KBB Euis Jamilah, Senin.
Dia mengungkapkan, sepanjang 2019 lalu, tercatat 19 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari jumlah kasus tersebut, jumlah korban yang masih dikategorikan anak-anak mencapai puluhan.
Menurut Euis, raperda tentang kabupaten layak anak tidak diharapkan tidak hanya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bangun Satu Lagi Kolam Retensi, Kali Ini di Cicendo
"Namun lebih dari itu, diharapkan daerah ini menjadi daerah yang ramah dan layak terhadap kehidupan anak untuk tumbuh kembang mereka," ujarnya seraya menambahkan, perda ini ditargetkan rampung tahun ini.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemenuhan Kebutuhan Anak pada Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Jawa Barat Inga Wahyuni menyebutkan, saat ini KBB masuk kategori Kabupaten Layak Anak Pratama.