PIKIRAN RAKYAT - Fairuz A Rafiq hadiri sidang kasus "Trio Ikan Asin" sebagai saksi di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Januari 2020.
Tangisnya pecah usai menjadi saksi di persidangan yang menyeret nama mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Seolah tidak adil lantaran pertanyaan Majelis Hakim yang dirasa menyudutkan pihak Fairuz yang menjadi korban "Trio Ikan Asin".
Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Januari 2020, Leo Jangan Sampai Stres dan Libra Cobalah Tetap Fokus
Pertanyaan yang dilontarkan Hakim dan Penasehat Hukum di sidang tersebut dirasa melenceng lantaran membahas organ intim bukan fokus pada UU ITE.
Fairuz yang duduk seorang diri dihadapan Hakim merasa tersudutkan, menurutnya lontaran pertanyaan hakim dan pihak penasehat hukum "Trio Ikan Asin" membuatnya tertekan.
Saking tertekan, Fairuz hingga jatuh pingsan lantaran tidak terima lontaran pertanyaan yang diberikan dalam persidangan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Rumah Mewah di Bekasi
Merasa tidak terima, saudara Fairuz sekaligus pengacara yakni Ranny Fahd Ar Rafiq melontarkan kekesalannya usai Fairuz alami pingsan.