Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Rumah Mewah di Bekasi

- 28 Januari 2020, 07:35 WIB
EKSPOS kasus pencurian rumah mewah.*
EKSPOS kasus pencurian rumah mewah.* /RIESTY YUSNILANINGSIH/PR

PIKIRAN RAKYAT – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota meringkus kawanan pencuri yang menggasak barang-barang berharga, di sebuah rumah dalam kompleks permukiman mewah.

Tiga dari lima anggota komplotan pencuri rumah mewah ini, diamankan empat bulan setelah beraksi.

 Baca Juga: Masih Banyak Pekerja Paksa di Sektor Perikanan

"Dua pelaku lain buron dan masih kami buru," kata Kepala Polrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko saat menggelar rilis di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin, 27 Januari 2020.

Kawanan pencuri beranggotakan lima orang, WI, BP, SP, serta Ud dan Rh yang masih buron, mengobrak-abrik rumah milik Gustaf Nunuhitu yang berlokasi di Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu pada September 2019.

Mereka mendatangi rumah korban dengan mengendarai mobil jenis minibus. BP, SP, dan Ud diturunkan di depan rumah sambil berbekal linggis untuk membongkar pintu utama.

Adapun WI dan Rh menunggu dalam mobil di tempat yang agak jauh dari lokasi rumah korban.

Baca Juga: Rektor Unikom: Belajar di Luar 2 Semester pada Kampus Merdeka Memunculkan Beban Biaya Baru Mahasiswa

Begitu berhasil membongkar pintu utama, para pelaku langsung menuju kamar utama dan membawa kabur berbagai barang berharga yang ada.

Antara lain berupa perhiasan, uang tunai, kamera, juga jam tangan.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x