Kabar Surabaya

Sekali Kirim Narkoba dari Lapas Porong Sidoarjo, Pria Asal Surabaya Dapat Upah Rp 3 Juta

M Kholifa Ismail (39) mendapat upah Rp 3 juta sekali mengirim sabu-sabu dari Lapas Porong, Sidoarjo.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Tersangka kurir sabu-sabu, Moch Kholifa Ismail (39) setelah ditangkap anggota Polrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - M Kholifa Ismail (39) mendapat upah Rp 3 juta sekali mengirim sabu-sabu dari Lapas Porong, Sidoarjo.

Pria asal Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya ini ditangkap di rumahnya.

Polisi menyita tiga paket sabu-sabu seberat 135,16 gram, plastik klip kosong, dan timbangan elektrik.

Tersangka sudah tiga kali menjadi kurir sabu-sabu sejak Juni 2019.

Ismail mengaku tidak mengenal bos yang memerintahkan pengiriman barang itu.

Dia hanya menerima telepon, dan menuruti perintahnya.

“Saya diberi upah Rp 3 juta untuk sekali kirim,” kata Ismail kepada SURYAMALANG.COM di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Sementara itu, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan orang yang memerintahkan Ismail berinisial A.

A merupakan narapidana di Lapas Porong.

“Tiga paket sabu-sabu yang kami sita ini merupakan barang sisa dan akan diantar kepada pemesannya.”

“Sebelum ditangkap, tersangka sedang menunggu perintah dari bosnya melalui telepon,” ujar Heru.

Sumber: Surya Malang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved