Kabar Surabaya
Sekali Kirim Narkoba dari Lapas Porong Sidoarjo, Pria Asal Surabaya Dapat Upah Rp 3 Juta
M Kholifa Ismail (39) mendapat upah Rp 3 juta sekali mengirim sabu-sabu dari Lapas Porong, Sidoarjo.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - M Kholifa Ismail (39) mendapat upah Rp 3 juta sekali mengirim sabu-sabu dari Lapas Porong, Sidoarjo.
Pria asal Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya ini ditangkap di rumahnya.
Polisi menyita tiga paket sabu-sabu seberat 135,16 gram, plastik klip kosong, dan timbangan elektrik.
Tersangka sudah tiga kali menjadi kurir sabu-sabu sejak Juni 2019.
Ismail mengaku tidak mengenal bos yang memerintahkan pengiriman barang itu.
Dia hanya menerima telepon, dan menuruti perintahnya.
“Saya diberi upah Rp 3 juta untuk sekali kirim,” kata Ismail kepada SURYAMALANG.COM di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).
Sementara itu, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan orang yang memerintahkan Ismail berinisial A.
A merupakan narapidana di Lapas Porong.
“Tiga paket sabu-sabu yang kami sita ini merupakan barang sisa dan akan diantar kepada pemesannya.”
“Sebelum ditangkap, tersangka sedang menunggu perintah dari bosnya melalui telepon,” ujar Heru.