JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal Capim KPK meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dinilai menyisakan berbagai persoalan.
"Presiden Joko Widodo (harus) memanggil serta mengevaluasi Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2019-2023," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, yang juga tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (23/8/2019).
Menurut Kurnia, masa depan pemberantasan korupsi bisa terancam karena proses seleksi pimpinan KPK yang menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari tindakan atau pernyataan anggota Pansel, proses seleksi, hingga calon-calon yang tersisa sampai sejauh ini.
"Pansel seakan tidak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respons yang diberikan oleh Pansel acap negatif dan defensif," kata Kurnia.
Baca juga: Tanggapan Kapolda Sumsel Lolos Tahap Profile Assessment Capim KPK
Beberapa poin yang menunjukkan Pansel dianggap defensif, kata Kurnia, yakni terkait penegak hukum aktif menjadi pimpinan KPK, kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Keppres pembentukan pansel yang tidak dapat diakses publik, waktu proses seleksi yang tidak jelas, dan keinginan Pansel yang ingin agar KPK fokus pada isu pencegahan.
"Lolosnya 20 calon yang pada tahapan ini tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan. Masih ada calon di antara 20 nama itu yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN," ujar dia.
Kurnia juga menilai, saat ini peran Presiden Jokowi sebagai pemegang mandat tertinggi dalam proses seleksi capim KPK menjadi sangat penting.
"Pansel seharusnya mafhum bahwa setiap pernyataan, langkah, dan tindakan yang dijalankan mewakili sikap Presiden. (Maka) Menjadi pertanyaan bagi publik, apakah sebenarnya Presiden setuju dengan 20 nama yang menyisakan banyak persoalan seperti saat ini?" ucap Kurnia.
Baca juga: KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Capim KPK yang Lolos Profile Asssessment
Adapun 20 orang capim yang lolos tes profile assessment tersebut berasal dari anggota Polri, jaksa, dosen dan akademisi, advokat, pensiunan jaksa, hakim, auditor, komisioner KPK, PNS, dan lain-lain.
Mereka akan menjalani tes kesehatan pada 26 Agustus di RSPAD Gatot Subroto dan tes wawancara serta uji publik pada 27-29 Agustus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.