Malang Raya

Tindakan Polisi Malang setelah Video Viral Kasus Jessica Amelia Belbi

Viralnya video joki balap liar bernama Jessica Amelia Belbi di media sosial (medsos) membuat Satlantas Polres Malang Kota akan...

ist
Suasana di rumah Jessica Amelia Belbi saat mendapatkan kunjungan dari pihak kepolisian, Minggu (20/1/2019). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Viralnya video joki balap liar bernama Jessica Amelia Belbi di media sosial (medsos) membuat Satlantas Polres Malang Kota akan melakukan Patroli rutin.

Kegiatan itu bertujuan untuk menekan aksi balap liar dan berharap tidak ada lagi korban-korban selanjutnya yang seperti dialami oleh Jessica Amelia Belbi.

Seperti diketahui, kejadian yang menimpa Jessica Amelia Belbi mencuat setelah dirinya terlibat kecelakaan di Gor Ken Arok, Kota Malang pada (19/1/2019).

Motor yang dipakai Jessica lepas kendali setelah ia bersenggolan dengan pembalap lain.

Hal itu membuat Jessica jatuh ke pinggir lintasan dengan luka lecet pada bagian kaki dan tangan.

Rangkuman Berita Joki Jesika Amelia yang Jatuh saat Balap Liar di GOR Ken Arok Malang, Minta Maaf

Driver Ojek Online Bawa Siswi Masuk ke Dalam Kamar, Mandi Sebelum Ngopi, Lalu Terdengar Teriakan

Akhirnya Terungkap Alasan Gisella & Gading Marten Cerai, Setelah Resmi Pisah, Ini Kata Majelis Hakim

Viral Mantan Model Cantik, Sellha Purba Jadi Penyapu Jalan di Jakarta, Ini Alasannya Alih Profesi

Adik Vanessa Angel di-Bully sampai Tak Mau Sekolah, Ini 5 Dampak Prostitusi Online Kata Sang Ayah

Istrinya Hamil, Malah Selingkuh dengan Gadis Belia Hingga Menghamilinya, Suami Tak Kuasa Nahan Nafsu

Setelah kejadian itu, korban yang bernama asli Siska Dewi itu langsung dilarikan ke rumahnya yang beralamatkan di Jalan KH. Malik dalam RT. 04 RW. 07 kel. Buring Kec. Kedungkandang Kota Malang.

"Iya benar, saat ini korban sudah berada di rumahnya. Petugas kepolisian juga sudah menghampiri rumah korban," ucap Kabag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Marhaeni saat ditemui SURYAMALANG.COM, Rabu (23/1/2019).

Akibat dari kejadian tersebut Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro melalui Kabag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Marhaeni langsung memberikan imbauan khusus kepada masyarakat dan juga kepada petugas kepolisian.

Diantaranya ialah melarang aktifitas balap liar di sekitara Gor Ken Arok, Kota Malang.

Hal itu merupakan upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa, dan menghindari aksi balap liar yang bisa mengakibatkan korban jiwa.

Link Live Streaming Ahok (BTP) Bebas Hari Ini dari Mako Brimob Depok, Pendukung Sudah Siap Menyambut

"Polsek kedungkandang dalam hal ini Unit Sabhara dan Lantas akab melaksanakan patroli di sekitar Gor Ken Arok terutama pada sore hari dan malam hari," terangnya.

Untuk menekan aksi balap liar kembali terjadi, Unit Reskrim dan Unit Intelkam akan melaksanakan operasi rutin agar tidak ada lagi balap liar di wilayah tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan kegiatan tersebut ada koordinatornya, untuk itu kami siap menekan aksi balap liar agar tidak terjadi lagi di wilayah Kecamatan Kedungkandang khususnya wilayah Gor Ken Arok dan wilayah Jalan Kembar Gadang," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved