Kecelakaan Mojokerto

VIDEO : Truk Seruduk Mobil Polisi sampai Ringsek di Mojokerto

Kecelakaan antara truk nopol W 8123 UC dengan mobil patroli pengawalan Polres Mojokerto Kota terjadi di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Zainuddin
istimewa
Truk seruduk mobil polisi di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto, Kamis (10/1/2019). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Kecelakaan antara truk nopol W 8123 UC dengan mobil patroli pengawalan Polres Mojokerto Kota terjadi di Jalan Majapahit atau tepatnya di simpang empat Jalan Kartini, Mergelo, Kota Mojokerto, Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, kecelakaan itu memperlihatkan truk tersebut melintas dari arah Jalan Kartini.

Sedangkan mobil patroli pengawalan melintas dari arah Alun-alun Mojokerto.

Sesampainya di perempatan Kartini, pengemudi truk tetap tancap gas meskipun mobil patroli pengawalan telah membunyikan sirine dan rotator.

Sebab, saat itu posisi lampu rambu-rambu lalu lintas di Jalan Kartini menyala hijau.

Kecelakaan pun tidak terelakkan. Bodi sebelah kanan mobil polisi diseruduk moncong truk sampai ringsek.

Tidak ada korban dalam kecelakaan ini.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan saat itu petugas sedang mengawal tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto menuju Pengadilan Negeri Mojokerto.

Yang berada di dalam mobil pengawalan adalah Briptu G (pengemudi), dan Ipda H yang merupakan anggota Satuan Sabhara.

“Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Petugas hanya shock,” kata Sigit kepada SURYAMALANG.COM.

Berdasar rekaman CCTV itu, Sigit menyimpulkan pengawalan yang dilakukan pihaknya telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurut Sigit, kecelakaan ini terjadi lantaran keteledoran sopir truk.

“Kecelakan diakibatkan kelengahan dan ketidak tertiban pengemudi truk,” terangnya.

Menurutnya, supir truk tidak memahami prioritas hak pengguna jalan yang telah tertuang pada UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum, di antaranya  adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan.”

“Meski lampu hijau pengemudi tetap harus mengalah,” sebutnya.

Saksikan videonya di link ini :

Sumber: Surya Malang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved