Sukses

KPK Sebut Irwandi Yusuf Sudah Nikah Siri dengan Model Fenny Steffy Burase

KPK menyebut Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase telah menikah siri pada 8 Desember 2017 di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Rabu (17/10/2018). Dalam sidang praperadilan itu, terungkap adanya hubungan asmara antara Irwandi dengan model Fenny Steffy Burase.

KPK menyebut Irwandi dan Steffy telah menikah siri pada 8 Desember 2017 di Jakarta. Adanya hubungan suami-istri membuat tenaga ahli Aceh Maraton itu leluasa meminta uang kepada orang-orang dekat dan anak buah Irwandi.

Namun, uang yang didapatkannya adalah bagian dari uang suap Bupati Bener Meriah, Ahmadi, melalui anak buah Irwandi, atas pengaturan Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. Hal ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi berinisial F, tanggal 6 September 2018.

"Saksi menjelaskan kehadirannya di Hotel Ascott Jakarta dari undangan Steffy Burase melalui chat whatsapp, yang mengundang saksi untuk hadir Jumat, 8 Desember 2017, ‎untuk menghadiri pernikahan Stefy Burase," kata kuasa hukum KPK saat membacakan jawaban gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).

"Saksi datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian memasuki sebuah kamar apartemen yang ada ruang tamunya. Di ruangan tersebut saksi bertemu dengan Steffy Burase yang memakai baju gamis. Di sana saksi menemui sekitar 15 sampai 20 orang laki-laki dan perempuan yang ada di ruangan tersebut. Di antaranya terdapat seorang laki- laki yang memakai jas, dan belakangan diketahui oleh saksi bahwa laki-laki tersebut adalah Irwandi Yusuf," ucap kuasa hukum KPK.

Tak hanya itu, adanya hubungan antara Irwandi dengan Steffy juga terungkap dari BAP saksi berinisial J tertanggal 4 Juli 2018. Kuasa hukum KPK mengatakan dalam BAP itu, J mengaku menghadiri acara akad nikah Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase. Acara itu digelar di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang Jakarta.

"Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa pihak penghulu yang menikahkan mereka FENNY STEFFY BURASE. Namun, akad nikah tersebut disaksikan dan dihadiri oleh kerabat dari kedua belah pihak," ujar kuasa hukum KPK mengutip dari BAP saksi J.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.