Ombudsman: Kenapa Harus Iriawan

Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan usai dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA –Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menilai, pelantikan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat seperti dipaksakan. Seolah tanpa Iriawan maka Jawa Barat akan rusuh.

Iwan Bule Bingung Usai Timnas Indonesia U-23 ke Babak 8 Besar : Itu Shin Tae-yong atau Pep Guardiola

"Kayak ada yang dipaksakan gitu, seolah-olah tanpa Pak Iriawan seperti Jawa Barat akan rusuh," kata Adrianus di Jakarta usai sidak, Selasa 19 Juni 2018.

Ia menduga Iriawan yang memiliki bintang dua tak memenuhi syarat sebagai penjabat. Lalu Iriawan dinaikkan menjadi bintang tiga sebagai sestama di Lemhanas.

Iwan Bule Gagal Lolos ke DPR, Caleg Jagoan PDIP Melenggang Mulus dari Dapil Jabar X

"Dan kemudian dia telah memenuhi unsur pimpian madya itu dan beliau jadi Plt. Jadi seolah beliau dipersiapkan sejak awal jadi Plt. Saya bertanya memang ada apa sih di Jawa Barat dan kenapa sih harus Iriawan dan ini sudah keluar dari unsur legal dalam administratif deh. Dan dari Kemendagri pasti sudah menghitung. Cuma di balik itu kenapa sih Pak Iriawan, kenapa mesti di Jawa Barat," kata Adrianus.

Ia pun tak ingin mengomentari lebih lanjut karena sudah menjadi kewenangan KPU dan Bawaslu. Ia menyadari kontroversi ini sudah terjadi sejak 3 bulan lalu. Ia hanya kembali mempertanyakan kenapa harus Iriawan.

Bey Machmudin Klaim Beras di Jawa Barat Aman Hingga Lebaran

"Seolah-olah dia yang bisa menyelesaikan, nanti itu saya nggak bisa jawab karena sudah di luar kapasitas kami sebagai Ombudsman," kata Adrianus.

Saat ditanya soal adanya rencana pelaporan ke Ombudsman, ia mempersilakan saja. Tentunya mereka akan memeriksanya sesuai aturan.

"Kalau melihat pada ACTA itu dua kasus, soal PSI pertemuan mereka hanya datang sekali tapi tidak melengkapi laporan. Datang dengan tidak lengkap, jadi kalau belajar dari pengalaman itu hanya spontan saja dan belum tentu mengadukan secara resmi." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya