'Tendang' Teman di WhatsApp, Admin Ditusuk Pisau

'Tendang' Teman di WhatsApp, Admin Ditusuk Pisau

Josina - detikInet
Rabu, 23 Mei 2018 15:46 WIB
Aplikasi WhatsApp. Foto: detikINET/Irna Prihandini
India - Di grup WhatsApp, seorang admin diberikan kemampuan mengontrol anggotanya mulai mengundang bergabung ataupun mengeluarkan.

Apalagi, belum lama ini WhatsApp memberi update baru, yakni admin dapat mengontrol, mengelola, dan membatasi siapa saja yang dapat mengubah gambar profil, subjek dan juga deskripsi grup.

Namun siapa sangka, peran admin yang memiliki kemampuan segudang itu malah membuat nyawa seseorang pemuda di India hampir terenggut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini menimpa seorang mahasiswa perguruan tinggi jurusan pertanian di Ahmednagar yang bernama Chaitanya Shivaji Bhor. Ia diserang dengan senjata tajam, yang membuatnya terluka parah.


Menurut laporan pejabat polisi senior di Ahmednagar, India, pemuda berusia 18 tahun ini diserang oleh tiga orang.

Kejadiannya bermula ketika Bhor mengeluarkan salah satu anggota dari grup Whatsapp yang dibentuknya. Ia mengeluarkan anggotanya, Sachin Gadakh, dikarenakan ia sudah keluar dari kampus.

Namun aksinya ini ternyata membuat Gadakh marah dan memutuskan untuk membalas perlakukan sang admin karena merasa sakit hati sudah 'ditendang' dari grup.

Dikutip detikINET dari Firstpost, Rabu (23/5/2018) Gadakh bersama dua temannya, salah satunya bernama Amol, menyerang Bhor yang saat itu sedang makan di sebuah restoran di Ahmednagar-Manmad pada malam 17 Mei 2018.

Diceritakan oleh polisi, mereka secara membabi buta menyerang Bhor dengan senjata tajam, lalu menusukkannya di perut, mulut dan punggung. Setelah itu, para pelaku meninggalkan Bhor sendirian yang babak belur terluka.


Bhor pun langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun karena lukanya parah, dia kemudian dirujuk ke rumah sakit lain di kota terdekat, Pune.

"Setelah mendapat laporan dari Shivaji Bhor, kami mencari penyerang yang berasal dari Desa Sonai di Nahvasa Tehsil, " jelas Inspektur Polisi Senior Kantor Polisi MIDC, Vinod Chavan.

Dia mengatakan, Sachin Gadakh, Amol Gadakh dan dua orang lainnya berhasil ditangkap dan akan dikenai pasal 307 Hukum Pidana India dan UU Senjata. (jsn/fyk)