Beritaterheboh.com - Usai melakukan pertemuan dengan presiden Jokowi, Tim 11 Ulama Alumni 212 akan menunggu kebijakan presiden terkait...
Beritaterheboh.com - Usai melakukan pertemuan dengan presiden Jokowi, Tim 11 Ulama Alumni 212 akan menunggu kebijakan presiden terkait pemberhentian kriminalisasi terhadap beberapa ulama.
Sekretaris Tim 11 Ulama Alumni 212 Muhammad Al Khaththath menegaskan pihaknya sudah menyampaikan beberapa fakta kepada Jokowi soal kriminalisasi ulama dan aktivis yang kritis pada pemerintah.
“Salah satu yang kita sampaikan ke Presiden kasus saya (Al-khaththath) dan Habib Rizieq. Jadi Presiden mendapat gambaran yang jelas, langsung dari orang yang menjadi korban kriminalisasi,” kata Al Khaththath dalam konferensi pers di Restoran Larazeta, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
Karena itu, dalam pertemuan Minggu (22/4/2018) lalu, Khaththath mendesak agar kasus kriminalisasi terhadap beberapa ulama terutama terhadap Habib Rizieq secepatnya segera dihentikan.
“Kriminalissi bukan sebuah wacana, tapi adalah sebuah fakta, dan kita tidak tahu apakah kebijakan Presiden, ataukah kebijakan aparat, kita enggak tahu, tapi yang paling berhak mengambil kebijakan untuk mengentikan itu kan presiden. Itulah yang kita minta,” tegasnya.
Lalu bagaimana respon Jokowi saat didesak hentikan kriminalisasi? Ternyata Jokowi masih belum bisa menjamin secara pasti penghentian kasus-kasus kriminalisasi ulama.
“Kita tinggu aja kebijakan beliau. Mudah-mudahan beliau segera mengambil kebijakan untuk menghentikan kriminalisasi dan mengembalikan hak-hak dari ulama dan aktivis 212 yang dikriminalisasi,” ungkapnya.(pojoksatu.id)