Yayasan Pendidikan Telkom Indonesia
Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) adalah sebuah yayasan yang dengan mengusung konsep One Pipe Education System…
Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru kelas SD dan guru mata pelajaran SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap karier dan mutu pendidikan.
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdit Kesharlindung telah melaksanakan OGN Dikdas sejak tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2018 bagi guru kelas SD dan mata pelajaran SMP ini merupakan pelaksanaan kegiatan OGN Dikdas tahun ketiga. Peserta dalamkegiatan OGN Dikdas 2018 terdiri atas Guru Kelas SD dan Guru SMP. Untuk peserta SMP meliputi guru mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Pelaksanaan OGN Dikdas diawali dengan seleksi admirust:ratif secara daring (online) di tingkat kabupaten/kota. Peserta yang berhasil lolos seleksi akan diikutsertakan dalam seleksi tingkat provinsi. Peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi akan menjadi finalis tingkat nasional.
PENYELENGGARAAN KEGIATAN
A. Pengertian OGN Dikdas
OGN Dikdas merupakan wahana kompetisi bagi guru kelas SD dan mapel SMP dalam meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik pada bidang yang diampunya.
B. Bidang yang Dilombakan
1. Guru kelas SD
2. Guru SMP meliputi mata pelajaran:
C. Sasaran
Sasaran pedoman ini adalah:
1. Dinas pendidikan provinsi
2. Dinas pendidikan kabupaten/kota.
3. Guru kelas SD dan mapel SMP, baik PNS maupun bukan PNS.
D. Persyaratan Peserta
E. Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba
Kegiatan OGN Dikdas 2018 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan mekanisme sebagai berikut:
F. Penghargaan
Penghargaan bagi para pemenang tingkat kabupaten/kota dan tingkat provms1 diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan masing masing.
Pemenang pada tingkat nasional akan memperoleh piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Finalis memperoleh piagam penghargaan dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Berikut ini kami sampaikan pedoman OGN 2018 dan format surat untuk kelengkapan administrasi dapat di download di link dibawah ini:
Tag: Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, OGN Dikdas, Olimpiade Guru Nasional 2018, OSNG dan OGN, Pedoman OGN 2018