Kegiatan Olimpiade Guru Nasional 2018 (OGN 2018)

Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru kelas SD dan guru mata pelajaran SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap karier dan mutu pendidikan.

Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdit Kesharlindung telah melaksanakan OGN Dikdas sejak tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2018 bagi guru kelas SD dan mata pelajaran SMP ini merupakan pelaksanaan kegiatan OGN Dikdas tahun ketiga. Peserta dalamkegiatan OGN Dikdas 2018 terdiri atas Guru Kelas SD dan Guru SMP. Untuk peserta SMP meliputi guru mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Pelaksanaan OGN Dikdas diawali dengan seleksi admirust:ratif secara daring (online) di tingkat kabupaten/kota. Peserta yang berhasil lolos seleksi akan diikutsertakan dalam seleksi tingkat provinsi. Peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi akan menjadi finalis tingkat nasional.

PENYELENGGARAAN KEGIATAN
A. Pengertian OGN Dikdas
OGN Dikdas merupakan wahana kompetisi bagi guru kelas SD dan mapel SMP dalam meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik pada bidang yang diampunya.

B. Bidang yang Dilombakan
1. Guru kelas SD
2. Guru SMP meliputi mata pelajaran:

  • Matematika
  • IPA
  • IPS
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa lnggris

C. Sasaran
Sasaran pedoman ini adalah:
1. Dinas pendidikan provinsi
2. Dinas pendidikan kabupaten/kota.
3. Guru kelas SD dan mapel SMP, baik PNS maupun bukan PNS.

D. Persyaratan Peserta

  1. Guru kelas SD dan mapel SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
  2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  3. Sudah memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017.
  4. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit
    kerja lainnya.
  5. Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
  6. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV.
  7. Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
  8. Memiliki surat izin dari kepala sekolah.

E. Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba
Kegiatan OGN Dikdas 2018 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan mekanisme sebagai berikut:

  • Pada tingkat kabupaten/kota seleksi administratif dan akademik secara daring (online).
  • Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis dengan bentuk pilihan jamak (multiple choice) dan isian singkat/esai/ mengarang.
  • Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
  • Pada tingkat nasional seleksi terdiri atas: 1). tes tertulis, 2). eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja, 3). makalah dan presentasi.
  • Materi seleksi dan perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar mengacu pada cakupan materi pada lampiran 1 pedoman ini.

F. Penghargaan
Penghargaan bagi para pemenang tingkat kabupaten/kota dan tingkat provms1 diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan masing masing.
Pemenang pada tingkat nasional akan memperoleh piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Finalis memperoleh piagam penghargaan dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Berikut ini kami sampaikan pedoman OGN 2018 dan format surat untuk kelengkapan administrasi dapat di download di link dibawah ini:

  1. PEDOMAN OGN 2018
  2. SURAT INFORMASI OGN 2018
  3. FORMAT SURAT SYARAT ADMINISTRASI

Tag: , , , ,

Diposting oleh Adica


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *