Share

Petugas Gabungan Dapati Ratusan Ribu Kaleng Sarden Mengandung Cacing di Batam

Aini Lestari , Okezone · Sabtu 24 Maret 2018 01:42 WIB
https: img.okezone.com content 2018 03 23 340 1877245 petugas-gabungan-dapati-ratusan-ribu-kaleng-sarden-mengandung-cacing-di-batam-BH5pQdwVnB.jpg Petugas memperlihatkan makanan kaleng terindikasi cacing di Batam. Foto Okezone/Aini Lestari
A A A

BATAM – Tim gabungan dari jajaran Polisi Resor Kota (Polresta) Barelang, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan razia gabungan di tiga importir sarden kaleng yang mengandung cacing di Batam, Kepualuan Riau (Kepri) Jumat (23/3/2018).

Razia yang digelar hingga petang ini berhasil mengamankan ratusan ribu kaleng sarden yang terindikasi mengandung cacing.

Razia yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman ini dimulai sejak pukul 09.00 pagi dan beranggotan 27 personel. Tim bergerak mendatangi 3 lokasi yang berbeda yakni di PT Mexindo Mitra Perkasa, Batu Ampar, PT Prima Niaga Indomas dan PT Interfood, Batam Center. Dari tiga importir ini, tim mengamankan ratusan ribu kaleng sarden berbagai merk.

Dari lokasi PT Mexindo Mitra Perkasa, Batu Ampar, petugas menemukan 17.544 dus dan 100 kaleng sarden. Jumalh tersebut terdiri dari 220.534 kaleng sarden merk IO mackerel, 91.203 kaleng sarden merk Nagos mackerel dan 126.287 kaleng sarden merk TSC mackerel. Bergerak ke PT Prima Niaga Indomas, petugas mendapati 3.793 dus dan 100 kaleng sarden yang terdiri dari 91.132 kaleng sarden merk Farmerjack mackerel. Sementara itu, di PT Interfood Batam Center, tim menemukan 200.152 kaleng sarden merk Hoki mackerel.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ratusan ribu kaleng sarden tersebut sebagian merupakan hasil tarikan para importir dari toko-toko, swalayan dan warung beberapa hari belakangan. Namun, sebagian lainnya merupakan stok di gudang yang tidak diperbolehkan untuk diedarkan. "Jumlah ini masih akan terus bertambah karena proses penarikan masih berlangsung. Dari surat perintah penarikan yang dikeluarkan BPOM, importir diberikan waktu satu bulan. Tapi kalau bisa, lebih cepat lebih baik," kata Yosef.

Yosef menjelaskan, selain 3 merk yang sudah diperintahkan untuk ditarik, tim juga mengamankan beberapa sarden kaleng merk lain. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi hal yang sama mengingat sarden kaleng tersebut berasal dari luar negeri. "Kita mengantisipasi hal serupa terutama pada produk-produk impor asal China. Dan terhadap beberapa merk lain ini, kami tengah melakukan sampling. Dari hasil sampling ini nantinya akan ada keterangan dari BPOM Pusat, apakah ini tetap bisa diedarkan dan dikonsumsi atau haru ditarik juga," ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Yosef, pihaknya juga tidak ingin merugikan pihak Importir. Namun ia juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa ragu agar tidak mengkonsumsi sarden kaleng untuk sementara waktu. "Kami tidak akan melakukan tindakan di luar batas yang dapat merugikan importir. Tapi masyarakat juga harus hati-hati. Kalau memang ragu, tidak usah konsumsi dulu sampai ada keterangan resmi dari BPOM," kata Yosef.

Terhadap ratusan ribu kaleng sarden ini nantinya akan dilakukan tindakan pemusnahan. Namun, pemusnahan akan dilakukan setelah proses penarikan selesai dilakukan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini