Notification

×

Iklan

Iklan

Perlu Peranan Lembaga Adat dan Agama Untuk Mengatasi Maraknya Kasus Kenakalan Remaja

16 Januari 2018 | 18.29 WIB Last Updated 2018-01-16T11:29:00Z


Payakumbuh - Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh, Wulan Denura, meminta kepada pemko agar ajaran agama berada pada misi pertama Walikota dalam rancangan RPJMD Kota Payakumbuh 2017-2022.

Pasalnya, kondisi yang sedang berkembang di masyarakat Payakumbuh maraknya kasus kenakalan remaja, anak punk yang berkeliaran, pergaulan bebas, narkoba, bahkan baru-baru ini virus HIV dan AIDS yang sudah mulai menyebar di Kota Payakumbuh yang kita cintai ini.

“Takutnya, kasus LGBT yang sudah diterbitkan di koran atau media cetak tempo hari bahwa, LGBT Sumbar terbanyak di Indonesia tentunya sebuah kabar sungguh sangat memilukan. Jangan sebentar lagi, kita baca di medai masa, Kota Payakumbuh yang paling tinggi kasus LGBTnya,” ujar Wulan Denura di ruang fraksi partai Gerindra DPRD Payakumbuh, kepada wartawan, Selasa (16/1).

Untuk itu, Wulan Denura meminta kepada pemko untuk meningkatkan peranan semua pihak, utamanya para ulama untuk mengatasi maraknya kasus kenakalan remaja, anak punk yang berkeliaran, pergaulan bebas, narkoba, bahkan baru-baru ini virus HIV dan AIDS dan ancaman LGBT.

“Menurut hebat Fraksi Gerindra, hanya ajaran agamalah yang bisa mengembalikan kondisi psikologis para pelaku LGBT dan Pekat lainnya ke kondisi normal. Harapan ini dapat dimasukan jadi Misi Pertama,” pinta Wulan Denura.

Wulan Denura juga menyatakan bahwa, Lembaga Adat dan Agama adalah ujung tombak dari kondisi  Payakumbuh dari tahun ke tahun karena masyarakat kita hidup di nagari dan mempunyai batasan/aturan yang mengikat mereka. 

“Untuk itu lembaga adat ini memang harus menjadi perhatian kita bersama. Seseorang yang telah berbuat salah sebelum diadili, biasanya akan dikembalikan pada niniak mamak mereka. Untuk itu, jika pemko telah memasukkan lembaga agama dan adat pada visi dan misi.

“Harapan Fraksi Partai Gerindra, nantinya, ini benar-benar diaktifkan dan diajak bekerjasama. Artinya, tidak hanya untuk rapat-rapat di DPRD atau pemko saja, tetapi juga diaplikasikan  di lapangan, misalnya dalam program kerja dibeberapa SKPD terkait harusnya Lembaga Adat dan Agama juga dilibatkan,” pungkas Wulan Denura. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update