Golongan Listrik di Bawah 4.400 VA Akan Dihapus Tunggu Keputusan PLN

13 November 2017 14:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLN kirim genser 1.000 kW ke Pulau Duran (Foto: Dok. PLN)
zoom-in-whitePerbesar
PLN kirim genser 1.000 kW ke Pulau Duran (Foto: Dok. PLN)
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Ke depan, golongan pelanggan listrik hanya akan dibagi tiga, yakni pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (subsidi), pelanggan 4.400 VA dan 13.000 VA, serta 13.000 VA ke atas (loss stroom).
ADVERTISEMENT
Aturan penyederhanaan tersebut saat ini masih digodok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero). Kementerian ESDM dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kenaikan dan penambahan daya tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Selain itu, besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah.
Berdasarkan penelusuran kumparan (kumparan.com), biaya tambah daya mencapai di atas Rp 2 juta per pelanggan. Sebagai gambaran, untuk tambah daya dari 1.300 VA menjadi 4.400 VA saat ini ada Biaya Penyambungan sebesar Rp 2,163 juta.
Menurut keterangan dari contact center PLN 123, biaya tersebut sudah didiskon 28% karena ada promo untuk pelanggan PLN yang ingin tambah daya.
Pembangunan Listrik di Pulau Benan, Kep. Riau (Foto: PLN)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan Listrik di Pulau Benan, Kep. Riau (Foto: PLN)
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Andy Noorsaman Sommeng menegaskan, dalam kebijakan terbaru nanti, masyarakat tidak akan dikenakan biaya kenaikan dan penambahan daya.
ADVERTISEMENT
"Iya dong, kan udah disampaikan," katanya saat ditemui di Hotel JW Marriot Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Dikarenakan biaya yang timbul dari kenaikan dan penambahan daya ini belum secara spesifik dianggarkan dalam APBN, menurut Andy, saat ini pihaknya bersama PT PLN (Persero) tengah mencari jalan keluarnya.
“Masih dibahas, belum selesai. Saat ini PLN membuat beberapa skema, terus pemerintah membuat beberapa skema,” ucapnya.
Ketika ditanya soal skema yang disiapkan PLN dan pemerintah, dia masih enggan menjelaskan. Namun Andy menegaskan, kebijakan tersebut akan ditetapkan secepatnya.
“Secepatnya, secepatnya, secepatnya. Kita sekarang mau dengar dari PLN dulu. Kita akan melihat kesulitan-kesulitan di lapangan, misal instalasi dan sebagainya akan kita lihat,” tutupnya.