Memasuki waktu Salat Dzuhur, ratusan umat muslim yang menggelar aksi demonstrasi melaksanakan salat berjamaah di Jalan Jenderal Sudirman, di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (01/1/2017). Polda Metro Jaya memanggil imam besar FPI Habib Rizieq Shihab, Sekretaris Jenderal FPI Munarman, dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir untuk dimintai keterangannya terkait kasus pemufakatan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. AKTUAL/Munzir
Memasuki waktu Salat Dzuhur, ratusan umat muslim yang menggelar aksi demonstrasi melaksanakan salat berjamaah di Jalan Jenderal Sudirman, di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (01/1/2017). Polda Metro Jaya memanggil imam besar FPI Habib Rizieq Shihab, Sekretaris Jenderal FPI Munarman, dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir untuk dimintai keterangannya terkait kasus pemufakatan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak anggapan bahwa ajaran Islam merupakan sebuah paham yang bertentangan dengan Pancasila. Menurut juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, ajaran Islam sejatinya bersifat universal, bukan untuk satu golongan saja.

Dalam sejarah bangsa Indonesia, umat Islam pun memiliki peran yang tidak dapat dikecilkan.

“Perjuangan Islam itu universal, artinya untuk kepentingan bangsa juga. Ketika Belanda masuk lagi, ada seruan jihad untuk melawan Belanda, jihad itu kan ajaran Islam,” terang Ismail kepada awak media di kantor Ihza & Ihza Lawfirm, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Ia pun merasa terganggu dengan tudingan-tudingan yang mengecilkan ajaran Islam. Menurutnya, terdapat upaya yang sistematis untuk mendiskreditkan ajaran dan umat muslim.

“Sekarang ini seolah-olah ketika kita bicara Islam itu bagian dari primordial, seolah-olah kalau kita bicara Islam itu untuk satu golongan saja,” terangnya.

Menurutnya, upaya ini juga termasuk dalam kasus pembubaran HTI oleh pemerintah. HTI sendiri dituding sebagai ormas yang anti Pancasila.

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan akan membubarkan HTI pada 8 Mei silam.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: