Denpasar (Antara Bali) - Tim Pemberantasan Premanisme Polda Bali mengamankan 19 orang calo yang kerap bertindak seperti preman atau "awu-awu" di Terminal Ubung Denpasar yang ada dugaan kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) mengoordinasikannya.
"Awu-awu ini dikoordinasi oleh ormas (kelompok terorganisasi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Jumat.
Menurut Hengky, tim gabungan pemberantasan premanisme mengamankan preman tersebut dalam sebuah operasi, Kamis (27/4) malam, di bawah pimpinan Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali Ajun Komisaris Besar I Made Sinar Wibawa.
Seorang dari 19 orang tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau pengutik atau pisau berukuran kecil. Pria itu berinisial MAA (30).
Hengky menjelaskan bahwa "awu-awu" tersebut beraksi dengan cara memaksa calon penumpang untuk naik angkutan tertentu, yakni angkutan yang biasanya jelek dengan harga yang lebih tinggi daripada tarif umumnya.
Mereka, lanjut Hengky, mendapatkan bagian berupa uang dari PO bus angkutan tersebut.
Seluruh "awu-awu" itu kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk dimintai keterangan dan pendataan identitas.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan perkembangan lanjutan dari pengamanan 19 orang itu.(WDY)
Polda Bali Amankan Calo Terminal Ubung
Jumat, 28 April 2017 9:56 WIB