Polisi Usut Wanita yang Sebut Presiden Jokowi Raja Kodok

Presiden Jokowi mendapat gelar kehormatan di Ambon.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mengusut dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui postingan di media sosial Facebook.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

"Ya, sedang lidik sekarang," kata Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, Senin, 27 Februari 2017.

Menurut Roberto, pihaknya telah mengetahui orang yang menulis status yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Tulisan provokatif tersebut diunggah di akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

"Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, menulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," kata dia.

Seperti diketahui, dalam akunnya, Indrisantika mengunggah foto Presiden Jokowi yang sedang memakai pakaian adat Maluku. 

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

Dalam foto itu, Jokowi juga memakai penutup kepala yang warnanya serasi dengan busana. Selain itu, ia juga memegang tongkat komando. Dalam foto itu, Jokowi berada di tengah, diapit Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmayanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Foto itu sebenarnya tak bermasalah, seandainya akun Indrisantika tidak memberikan tulisan keterangan foto yang dinilai provokatif. Ia mempertanyakan berasal dari manakah baju adat tersebut sembari menyebut Presiden Jokowi sebagai raja kodok.

Terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, muncul petisi tangkap Indrisantika di laman Change.org. Sampai Senin 27 Februari 2017 petisi itu sudah ditandatangani 30 ribu lebih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya