Memperjuangkan Nasib Pekerja Rumah Tangga

Jpeg

Jakarta, KPonline – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dakhiri mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk merealisasikan rencana pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Salah satunya dengan membangun komunikasi dengan negara lain. “Sekarang lagi tahap negosiasi dengan negara-negara di Asia Pasifik,” ujar Hanif di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Bacaan Lainnya

Negosiasi itu agar negara-negara tujuan cuma menerima TKI yang punya keahlian khusus.

Selain itu, Kemenakertrans juga akan mendorong pengembangan keahlian para calon tenaga kerja yang ada di Indonesia.

Caranya, antara lain dengan memberikan akses bagi mereka untuk mendapatkan pelatihan serta memberikan informasi lengkap terkait kultur negara yang mereka pilih untuk bekerja.

Sehingga, kata Hanif, para calon pekerja itu benar-benar siap bekerja, karena sudah memiliki keterampilan khusus dan sudah memiliki mentalitas yang kuat.

“Prinsipnya hanya yang punya skill itu yang boleh kerja di luar negeri,” kata Hanif.

Hanif menilai, TKI yang menjadi PRT di luar negeri mengerjakan banyak hal.

Mereka mencuci, mengurus orang tua, bayi, dan hal lain. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan nantinya setiap pekerja akan hanya fokus pada satu pekerjaan.

“Kalaupun ada pekerjaan di sektor domestik sifatnya lebih spesifik. Misalnya dia cooker, tukang masak saja, pengurus rumah saja,” kata Hanif.

Menurut Hanif, dengan kesiapan keterampilan yang cukup menjadi nilai tersendiri bagi para TKI saat bekerja di negara lain.

“Prinsipnya adalah bahwa calon-calon tenaga kerja yang bekerja ke luar negeri kami wajibkan memiliki skill. Sehingga, mereka ini bisa lebih diharga di pasar kerja asia pasifik,” kata dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hanif menyampaikan keinginan pemerintah menghentikan pengiriman PRT ke luar negeri itu saat menyambangi istana Bogor, Jawa Barat pada Rabu (4/1/2017).

Ia menyampaikan, penempatan tenaga kerja baru di luar negeri nantinya akan berorientasi pada keterampilan dalam rangka meningkatkan kualitas.

“Kepentingan dasar dari itu semua adalah penempatan tenaga kerja di luar negeri harus punya skill. Intinya kan itu,” ujar Hanif Dhakiri di Istana Bogor, Rabu.

Pekerja Rumah Tangga di Dalam Negeri

Tidak hanya PRT yang bekerja di luar negeri. Di dalam negeri pun, nasib PRT masih memprihatinkan.

Itulah sebabnya, dalam peringatan hari PRT tahun 2016, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan lima tuntutan berkenaan dengan momentum Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional:

Pertama, mendesak DPR dan Pemerintah untuk tidak menutup mata dengan berbagai kasus kekerasan terhadap PRT yang terjadi. Penjarakan majikan yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap PRT sebagai bukti keadilan masih ada di Indonesia, sekaligus agar ada efek jera.

Kedua, mendesak DPR khususnya Komisi IX, Baleg DPR-RI dan pemerintah harus segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan PRT di tahun 2016.

Ketiga, mendesak Presiden dan Menteri Tenaga Kerja RI, Menteri Hukum dan HAM RI, dan Menteri Negara PPPA untuk aktif mengambil langkah perwujudan UU Perlindungan PRT dan Ratifikasi Konvensi ILO 189 Kerja Layak PRT.

Keempat, menghimbau aparat lokal dan masyarakat setempat untuk melakukan monitoring situasi Pekerja Rumah Tangga yang bekerja di lingkungan sekitarnya dan mengambil langkah pro aktif untuk pencegahan apabila menjumpai fenomena yang mengarah pada tindak kekerasan terhadap PRT di lingkungannya.

Kelima, stop dan hentikan tayangan-tayangan sinetron yang merendahkan derajat PRT dan mencoreng kemuliaan PRT.

 

http://www.koranperdjoeangan.com/peringati-hari-pekerja-rumah-tangga-internasional-kspi-serukan-5-tuntutan/

Pos terkait