Amandemen Diteken, Pertamina Bisa Investasi di Blok Mahakam Mulai 2017
Selasa, 25 Oktober 2016 | 20:04 WIBJakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui Amandemen Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Mahakam. Kontrak tersebut telah ditandatangani antara Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan PT Pertamina Hulu Mahakam pada 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2018.
Amandemen ini merupakan dasar hukum bagi Pertamina untuk mulai berinvestasi di Blok Mahakam pada 2017 sebelum kontrak Total dan Inpex berakhir.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan amandemen tersebut dalam rangka menjaga keberlangsungan produksi migas pada masa alih operasi WK Mahakam, proses transformasi dari Total E&P Indonesie selaku kontraktor eksisting ke Pertamina harus dilakukan.
"Amandemen ini sebagai landasan pelaksanaan kegiatan dan memberikan kepastian hukum pada masa alih operasi WK Mahakam tersebut," kata Jonan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/10).
Turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut yakni Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Direktur Utama PT Pertamina (persero) Dwi Soejipto, serta Presiden Direktur Total E&P Indonesie Hardy Pramono.
Arcandra menuturkan amandemen Kontrak Bagi Hasil telah ditandatangani oleh SKK Migas dan Pertamina Hulu Mahakam pada hari ini. Amandemen menjadi dasar bagi Pertamina untuk investasi lebih awal terkait pengeboran Blok Mahakam guna menjaga tingkat produksi.
"Program kerja and bujet akan dilaksanakan 24-25 November 2016. Pada 2017 akan dilakukan pengeboran enam sumur oleh total dan 19 sumur oleh Pertamina Hulu," ujarnya.
Pertamina berencana untuk melakukan investasi yang diperkirakan sebesar US$ 180 juta dalam bentuk kegiatan pemboran 19 sumur sebelum tanggal efektif. Dengan demikian diharapkan produksi gas bumi dari WK Mahakam dapat dipertahankan sekitar 1,2 BSCFD dan kondensat sekitar 20.000 BCPD pada tahun 2018-2019.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
KPK: Kalau Gus Muhdlor Kabur Bisa Dicari
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata