ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK Ganti Pengurus AJB Bumiputera 1912

Senin, 24 Oktober 2016 | 19:31 WIB
GR
B
Penulis: Gita Rossiana | Editor: B1
Asuransi AJB Bumiputera
Asuransi AJB Bumiputera (Istimewa)

Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912. Langkah penguatan ini dilakukan dengan mengganti pengurus AJB Bumiputera 1912 mulai 21 Oktober 2016.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F. Pardede menjelaskan, langkah penguatan dilakukan karena AJB Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia dengan jutaan pemegang polis sehingga diperlukan langkah-langkah khusus dalam mendorong optimalisasi kinerjanya.

"Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kinerja AJB Bumiputera 1912 agar mampu bersaing semakin kompetitif serta mempertimbangkan berbagai aspek dan analisis risiko terhadap kondisi perusahaan, OJK mengambil langkah percepatan penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 dengan mengganti pengurus AJB Bumiputera 1912 mulai tanggal 21 Oktober 2016," jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Investor Daily, Senin (24/10).

Penggantian pengurus tersebut dilakukan OJK berdasarkan pada UU No.21/2011 tentang OJK, UU No.40/2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter Pada Lembaga Jasa Keuangan. Penggantian pengurus dilakukan OJK mengingat proses restrukturisasi yang telah dilakukan sampai saat ini belum sesuai dengan tujuan penguatan kinerja AJB Bumiputera 1912.

ADVERTISEMENT

Tugas utama Pengurus baru AJB Bumiputera 1912 adalah memastikan terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan secara baik dan lancar serta melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap AJB Bumiputera 1912 guna memperkuat kondisi keuangan perusahaan. Pengurus baru akan segera menyusun langkah-langkah strategis dan akan menyampaikannya pada OJK.

Untuk memastikan langkah penguatan AJB Bumiputera 1912 melalui program restrukturisasi perusahaan, pengurus baru akan didukung antara lain oleh konsultan keuangan Pricewaterhouse Coopers, Tax Auditor Rustam Consulting, Actuary PT Milliman Indonesia, PT BNP Paribas dan perusahaan sekuritas seperti PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas Indonesia.

Menurut Dumoly, dengan adanya penguatan terhadap AJB Bumiputera diharapkan bisa berdampak positif terhadap industri asuransi secara keseluruhan. Sementara saat ini, hingga Agustus 2016, risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 513,4 persen dan 266,9 persen atau jauh melampaui ketentuan minimum RBC asuransi sebesar 120 persen.

Data-data lain industri asuransi nasional menunjukan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya (yoy), seperti pertumbuhan aset sebesar 12,8 persen dan pertumbuhan jumlah investasi sebesar 15,2 persen. Hingga Agustus 2016, ROA (return on assets) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 3,34 persen dan 3,04 persen dengan ROE (return on equity) sebesar 7,70 persen dan 6,29 persen.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Diminta Turun Tangan Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel

OJK Diminta Turun Tangan Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel

EKONOMI
Nilai Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139 Triliun

Nilai Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139 Triliun

EKONOMI
Pengguna Tembus 19 Juta, Industri Kripto Masuki Fase Krusial pada 2024

Pengguna Tembus 19 Juta, Industri Kripto Masuki Fase Krusial pada 2024

EKONOMI
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Ditargetkan Rampung Maret 2024

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Ditargetkan Rampung Maret 2024

EKONOMI
Menkumham Temui Bos OJK Bahas Kasus Pailit Asuransi Bumi Asih, Ini Hasilnya

Menkumham Temui Bos OJK Bahas Kasus Pailit Asuransi Bumi Asih, Ini Hasilnya

EKONOMI
OJK Sebut Perbankan Mampu Jaga Risiko Kredit di Level Terkendali

OJK Sebut Perbankan Mampu Jaga Risiko Kredit di Level Terkendali

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT