AirNav Operasikan Lima Radar Baru Senilai Rp 146 Miliar
Minggu, 23 Oktober 2016 | 16:16 WIBJakarta - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) atau AirNav Indonesia telah membeli lima radar baru pada 2016 senilai Rp 146 miliar. Rinciannya adalah dua radar ditempatkan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta (Rp 75 miliar) serta masing-masing satu radar di Yogyakarta (Rp 24 miliar), Pekanbaru (Rp 22 milliar), dan Padang (Rp 25 miliar). Seluruh radar buatan Indra, perusahaan Spanyol, dibeli sebagai bagian dari program peremajaan fasilitas navigasi penerbangan dengan investasi total tahun ini mencapai Rp 2,2 triliun.
Direktur Teknik AirNav Indonesia Lukman F Laisa mengatakan, penggantian radar di Bandara Soekarno-Hatta, Yogyakarta, dan Pekanbaru dilakukan untuk menggantikan radar yang sudah tua. Radar di Bandara Soekarno-Hatta berusia 32 tahun, Yogyakarta 18 tahun, dan Pekanbaru 35 tahun.
"Usia ideal radar adalah 15 tahun, maka dari itu kami mengganti radar di tiga kota tersebut. Pada tahun 2015, usia rata-rata radar AirNav Indonesia yang beroperasi adalah 11,5 tahun. Peremajaan radar yang dilakukan pada 2016 ini menjadikan usia rata-rata radar AirNav Indonesia menjadi 9,5 tahun," kata Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (23/10).
Lukman menjelaskan, empat radar beroperasi pada 2016, sedangkan radar di Padang direncanakan beroperasi pada semester I-2017. Radar di Padang merupakan bagian dari pengembangan pelayanan navigasi penerbangan pada wilayah Samudera Hindia. Pelayanan navigasi penerbangan di wilayah tersebut akan meningkat dari non-radar menjadi radar. Data radar akan dikirim kepada Air Traffic Control System yang berada di Pekanbaru dan Jakarta (Jakarta Air Traffic Services Center/JATSC) sehingga dapat melayani wilayah Samudera Hindia dan wilayah yang selama ini terhalang oleh Bukit Barisan. Peningkatan pelayanan navigasi penerbangan dari non-radar menjadi radar akan berdampak terhadap peningkatan keselamatan dan efisiensi penerbangan.
Kelima radar baru AirNav Indonesia ini merupakan jenis terbaru dengan teknologi yang mutakhir, yakni Primary Surveillance Radar (PSR) tipe ASR-12 dan Mono Pulse Secondary Surveillance Radar (MSSR). MSSR Mode S berfungsi untuk memberitahukan posisi, kecepatan, dan tipe pesawat, serta nomor penerbangan bagi pesawat yang dilengkapi transponder, sedangkan PSR menjelaskan posisi pesawat bagi pesawat yang belum dilengkapi transponder.
"Modernisasi peralatan merupakan bagian dari rencana strategis AirNav Indonesia yang tahun ini genap berusia 4 tahun", ujar Direktur Utama AirNav Indonesia Bambang Tjahjono.
Bambang menuturkan, AirNav akan terus melanjutkan program modernisasi peralatan navigasi penerbangan. Tidak hanya peralatan, AirNav Indonesia akan memodernisasi seluruh sistem navigasi penerbangan di Indonesia. Bambang menegaskan, sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memastikan keselamatan penerbangan nasional.
Airnav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada 13 September 2012. Airnav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan. AirNav melayani navigasi penerbangan di 273 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
2
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata