Share

Pemerintah Didorong Lakukan Uji Tabrak Mobil di Indonesia

Anton Suhartono, Okezone · Selasa 30 Agustus 2016 07:46 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 29 15 1475828 pemerintah-didorong-lakukan-uji-tabrak-mobil-di-indonesia-6NN7VXEdrS.jpg Pemeruhati industri automotif Sigit Santoso mengusulkan Indonesia menerapkan uji tabrak kendaraan (ASEAN NCAP)

JAKARTA - Industri automotif Indonesia harus diarahkan sampai ke pengembangan produk, tidak sekadar produksi atau manufaktur. Banyak manfaat dari sisi ekonomi yang bisa didapat jika produsen automotif global melakukan pengembangan produknya di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga bisa memancing agar produsen automotif mengembangkan produk mereka di Indonesia, salah satunya melalui regulasi.

"Enggak perlu memaksa. Kebijakan pemerintah harus mulai diarahkan ke proses development di dalam negeri. Local content juga perlu karena sangat memengaruhi product development ini. Caranya, ada beberapa regulasi global yang harus diterapkan di Indonesia, yaitu soal regulasi keamanan, safety,” papar Sigit Santosa, engineer sekaligus pemerhati industri automotif nasional dari ITB.

Ia mencontohkan, regulasi global mengenai uji tabrak depan kendaraan atau frontal impact. Pengujian ini untuk mengetahui seberapa mampu kendaan melindungi pengemudi dan penumpang depan saat terjadi kecelakaan.

Jika di Indonesia ada aturan ini maka mau tidak mau produsen automotif harus mengembangkan produknya di Indonesia. Hal tersebut untuk meningkatkan efisiensi biaya.

"Jika regulasi ini diterapkan di Indonesia, maka proses development kendaraannya juga harus dilakukan di Indonesia. Karena kenapa, akan terlalu mahal kalau di sana (negara asal produsen)," ungkap Sigit.

Di negara industri automotif besar seperti Amerika dan Eropa, mereka sudah menerapkan aturan global. Oleh karena itu, setiap produsen automotif pendatang akan mengembangkan produknya di sana. Dampaknya, multiplier effect yang dihasilkan akan bertambah lebih banyak lagi.

“Ini ada hubungannya dengan kementerian perhubungan sebenarnya. Tapi kalau yang konten lokal itu masuknya ranah Kementerian Perindustrian sehingga tidak ada pintu belakang. Kalau ada komponen yang didesain, itu berarti dari mulai product design, rekayasa, sampai ke manufacturing-nya di Indonesia, sehingga dampaknya akan ke mana-mana,” jelas dia.

Seperti diketahui, untuk pasar Asia Tenggara, uji tabrak untuk mobil-mobil baru sejauh ini dilakukan oleh ASEAN New Car Assessment Program (NCAP). Pengujian dilakukan di Malaysia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ton)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini