Susun Aturan, OJK Akomodir Usulan Startup Fintech
Kamis, 25 Agustus 2016 | 17:29 WIBJakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan industri jasa keuangan berbasis aplikasi online (financial technology/Fintech). Aturan tersebut hasil masukan pelaku usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, sejauh ini pihaknya terus menggodok beleid tersebut. Pimpinan OJK sudah menghadap Presiden Joko Widodo untuk membicarakan perkembangan Fintech. Selain itu, OJK juga akan ada menggelar seminar di akhir bulan Agustus guna mendapatkan masukan pelaku Fintech.
"Target terutama bagi pelaku startup, aturan akan selesai akhir tahun. Namun disederhanakan. Kami juga akan undang startup dan pelaku jasa keuangan seperti bank dan asuransi mengadakan pameran," ujar Firdaus di Jakarta, Kamis (25/8).
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank 2 OJK Dumoly Pardede menambahkan, pihaknya sudah menerima masukan dari startup fintech di antaranya berupa policy paper yang dibuat perusahaan fintech Uang Teman. Masukan seperti itu menjadi bahan pertimbangan OJK dalam menyusun pedoman aturan fintech. Salah satu poin usualan adalah menyederhanakan aturan tentang permodalan. "Poin usulan Uang Teman yang paling krusial adalah soal permodalan. Itu akan kami akomodir," ucapnya.
Sementara itu, CEO Uang Teman Aidil Zulkifli mengaku pihaknya telah mengirimkan usulan dalam bentuk policy paper pada bulan Juni lalu. Dalam policy paper tersebut tertuang usulan ranah apa saja yang harus diatur, terutama mengenai perlindungan konsumen. "Kami memberikan pemaparan acuan negara-negara yang telah lebih dulu merumuskan regulasi, seperti Inggris, Amerika," ujar Aidil.
Setidaknya, kata Aidil, terdapat lima hal utama yang dibutuhkan oleh kegiatan usaha ini yakni perlindungan konsumen, standar sistem online, perlindungan data, penagihan kredit dan manajemen risiko serta keuangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3
Gerindra Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu Seusai Putusan MK
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata