Kamis, Pemerintah Umumkan Revisi Daftar Negatif Investasi
Rabu, 10 Februari 2016 | 20:32 WIBJakarta - Revisi mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI) akan diumumkan pada Kamis (11/2). Sebab, terdapat sejumlah perbaikan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hal berkaitan DNI, karena pembahasan cukup panjang dan perubahan cukup mendasar, nanti secara resmi besok disampaikan Menko Perekonomian jam 2 siang di Kantor Presiden," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (10/2).
Secara prinsip, dia menyatakan, revisi DNI mengacu pada sejumlah prinsip dasar. Pertama, memberikan perlindungan sepenuhnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Proyek-proyek dengan nilai Rp10 miliar ke bawah tidak disentuh. Diberikan perlindungan," ujarnya.
Kedua, memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini terjadi di beberapa sektor. Ketiga, membuat hal-hal yang dibutuhkan rakyat menjadi lebih murah. Keempat, mengantisipasi persaingan global.
"Kelima, dengan DNI yang kita lakukan perbaikan, maka lapangan kerja diharapkan bisa dibuka menjadi lebih baik. Keenam, membuat perusahaan nasional punya daya saing yang kuat," ucapnya.
"Ini bukan dalam rangka liberalisasi tapi modernisasi. Membuat bangsa kita manajemennya lebih modern, teknologi lebih baik, daya saing kuat dan iklim investasi menarik."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Airlangga Hartarto Belum Terima Undangan Jadi Saksi di MK
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata