ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Premi Properti Adira Insurance Tumbuh 36%

Jumat, 27 November 2015 | 18:15 WIB
GR
B
Penulis: Gita Rossiana | Editor: B1
Ilustrasi Adira Insurance
Ilustrasi Adira Insurance (Istimewa)

Jakarta - PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) mencatat pendapatan premi untuk lini bisnis asuransi properti sampai Oktober 2015 sebesar Rp 155 miliar. Nilai tersebut meningkat 36% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 114 miliar.

Business Support Division Head Adira Insurance Tanny Megah Lestari menjelaskan, asuransi properti merupakan salah satu kontributor utama pendapatan premi bruto perusahaan. "Dari total premi Adira Insurance khusus untuk nonkendaraan bermotor, kontribusi asuransi properti mencapai 21%," jelas dia di Jakarta, Kamis (26/11).

Untuk mendukung pertumbuhan asuransi properti, Adira Insurance menyediakan berbagai macam produk, baik untuk segmen korporasi maupun ritel. Dari segmen korporasi, perseroan menyediakan produk jaminan untuk gedung, perkantoran, pabrik dan lainnya. Sementara untuk segmen ritel, perseroan menyediakan produk Home Insurance, Arthacillin, asuransi elektronik dan gadget, serta asuransi furniture.

Salah satu produk asuransi properti yang baru diluncurkan perseroan adalah Arthacillin, yaitu produk perlindungan untuk tempat usaha. "Melalui Arthacillin, tidak hanya tempat usaha yang dilindungi, tertanggung dan karyawan beserta isi bangunannya pun dilindungi," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Perlindungan yang diberikan adalah jaminan kerugian terhadap risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, tanah longsor, kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat, dan huru-hara. Selain itu, ada perlindungan apabila terjadi risiko yang menimpa pelaku usaha atau tertanggung yang disebutkan dalam polis asuransi.

Klaim diberikan perseroan dalam bentuk ganti rugi, misalnya apabila ada kerusakan akibat benturan fisik. Lalu berbentuk santunan apabila ada kematian atau cacat tetap. Selanjutnya berbentuk biaya pengobatan, apabila ada luka badan karena peristiwa kebakaran.

Ada pula dalam bentuk dana talangan, apabila terjadi kerusakan pada objek pertanggungan. "Bahkan, kami juga memberikan biaya untuk mengisi ulang alat pemadam kebakaran, pembersihan, dan pembongkaran puing atas hancurnya atau rusaknya bangunan serta barang-barang yang dijamin polis," ungkap dia.

Tanny menjelaskan, untuk mempermudah pengajuan klaim, perseroan bisa menghubungi 1500456. Ke depan, perseroan akan mempermudah nasabah dengan menyediakan pelayanan berbasis digital.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT