ESDM: Jika Panigoro Miliki 76% Saham, Newmont Tak Wajib Divestasi
Kamis, 26 November 2015 | 18:38 WIBJakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tidak perlu divestasi jika diambil alih pengusaha nasional Arifin Panigoro. Pasalnya Arifin berencana mengakuisisi 76% saham NNT.
"Kalau dia (Arifin) pakai perusahaan nasional ya tidak perlu divestasi," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot di Jakarta, Kamis (26/11).
Oleh karena itu, lanjut Bambang, pengambil alihan saham NNT harus dilaporkan kepada Kementerian ESDM. Nanti pihaknya bakal mengevaluasi kepemilikan saham tersebut. Jika ternyata akuisisi saham itu bekerjasama dengan perusahaan asing maka divestasi tetap berlangsung.
"Kalau pakai perusahaan asing. Tetap wajib divestasi," tegasnya.
Kementerian ESDM hingga kini belum mendapat pemberitahuan secara resmi mengenai rencana Arifin mengambil alih saham NNT. Rencana Arifin membeli saham NNT itu disampaikan kepada Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli pada 25 November kemarin.
Arifin pun sudah menyiapkan sejumlah rencana pengembangan. Salah satunya adalah komitmennya untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Pembangunan smelter langsung digarap begitu proses akusisi tuntas. Diharapkan semua soal teknis akuisisi bisa tuntas pada akhir Desember. Dengan demikian, pembangunan smelter bisa dikerjakan pada awal tahun depan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
KPU: Dalil Pencalonan Gibran Cacat Formil Aneh dan Tak Terbukti
4
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata