Home » , » Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2016

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2016

Minggu, 11 Oktober 2015

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri  Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 
NOMOR 150 TAHUN 2015
NOMOR 2/SKB/MEN/VI/2015
NOMOR 01 TAHUN 2015
Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2016 

Selengkapnya KLIK DISINI
sumber gambar: www.teduh.or.id

Regulasi Lainnya:

Untuk melihat LIST REGULASI secara lengkap, silahkan KLIK DISINI Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di kumpulan-regulasi blog

0 comments:

Posting Komentar

Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda

 
Support : inawan blog | ki runa | sitemap
Copyright © 2014. kumpulan regulasi - All Rights Reserved
Design by Creating Website
Proudly powered by Blogger