Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
NOMOR 150 TAHUN 2015
NOMOR 2/SKB/MEN/VI/2015
NOMOR 01 TAHUN 2015
Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2016
Selengkapnya KLIK DISINI
sumber gambar: www.teduh.or.id |
0 comments:
Posting Komentar
Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda