OJK: Tingkatkan Industri Pasar Modal Syariah Perlu Insentif
Senin, 5 Oktober 2015 | 17:12 WIBPadang - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, mengatakan untuk meningkatkan industri pasar modal syariah perlu memberi insentif kepada pelaku baik penerbit efek syariah maupun investornya.
Salah satu yang tengah diusahakan adalah penggenaan perpajakan dan pungutan OJK. Terkait dengan perpajakan ia akan melakukan koordinasi dengan Ditjen Pajak. Hal yang sama juga berlaku dengan pungutan OJK.
"Dalam ketentuannya juga memungkinkan ada relaksasi pungutan. Tapi, hal itu terpulang kepada Kementerian Keuangan sebagai leader pembuat peraturan pemerintah yang mengatur pungutan OJK," ujar Nurhaida dalam acara workshop wartawan pasar modal di Padang, Sumatera Barat, Senin (5/9).
Perwakilan OJK Sumatera Barat, Muhammad Taufik menyatakan bahwa pihaknya melakukan pendekatan berkaitan dengan literasi keuangan kepada tokoh adat Minangkabau yang dikenal tiga tungku sajarangan yakni ninik mamak, alim ulama, dan cerdik pandai.
"Sementara jumlah investor yang ber-KTP Sumatera Barat menduduki urutan ketujuh jika dibandingkan 34 provinsi lainnya," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3
Gerindra Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu Seusai Putusan MK
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata