ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Akademisi : Izin Investasi Harus Didukung Pendekatan Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2015 | 00:07 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Logo Beritasatu.com
Logo Beritasatu.com (Dok Beritasatu.com)

Jayapura - Pembantu Dekan I Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih Dr Hans Z Kaiwai, SE, MSc mengemukakan, investor yang mendapat izin dari pemerintah pusat, masih harus melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat (Papua) selaku pemilik lahan.

"Jadi di Papua ini tanah bukan milik Pemerintah, tetapi masyarakat. Jadi, ketika mau mengurus izin, harus melakukan pendekatan kepada masyarakat," kata Hans Z Kaiwai di Jayapura, Sabtu.

Hans mengatakan, ketika investor yang telah mendapat izin investasi dari Pemerintah Pusat, sampai di Papua, investor tersebut harus mengurus izin lagi, serta melakukan pendekatan dengan masyarakat setempat.

"Izin investasi itu harus ada pendekatan juga dengan masyarakat, kalau tidak ia akan mengalami kendala karena hutan yang mau diambil itu termasuk dalam kawasan lindung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih baik, lanjut dia, melakukan pendekatan dulu kepada masyarakat, kemudian meminta izin dari mereka, lalu mengurus izin lokasi, dan izin prinsip.

Menurut dia, izin prinsip itu sebagai pintu masuk untuk izin-izin lain, lalu bisa melakukan pelebaran kawasan.

"Jadi ada perusahaan yang bisa melakukan izin itu dan dia bisa beraksi," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

B-FILES


Mudik Lebaran 2024: Fenomena Migrasi, Kesiapan Infrastruktur, dan Perputaran Uang

Opini Text

Anak Blasteran

Anak Blasteran

Paschasius HOSTI Prasetyadji