Akademisi : Izin Investasi Harus Didukung Pendekatan Masyarakat
Minggu, 4 Oktober 2015 | 00:07 WIBJayapura - Pembantu Dekan I Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih Dr Hans Z Kaiwai, SE, MSc mengemukakan, investor yang mendapat izin dari pemerintah pusat, masih harus melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat (Papua) selaku pemilik lahan.
"Jadi di Papua ini tanah bukan milik Pemerintah, tetapi masyarakat. Jadi, ketika mau mengurus izin, harus melakukan pendekatan kepada masyarakat," kata Hans Z Kaiwai di Jayapura, Sabtu.
Hans mengatakan, ketika investor yang telah mendapat izin investasi dari Pemerintah Pusat, sampai di Papua, investor tersebut harus mengurus izin lagi, serta melakukan pendekatan dengan masyarakat setempat.
"Izin investasi itu harus ada pendekatan juga dengan masyarakat, kalau tidak ia akan mengalami kendala karena hutan yang mau diambil itu termasuk dalam kawasan lindung," ujarnya.
Lebih baik, lanjut dia, melakukan pendekatan dulu kepada masyarakat, kemudian meminta izin dari mereka, lalu mengurus izin lokasi, dan izin prinsip.
Menurut dia, izin prinsip itu sebagai pintu masuk untuk izin-izin lain, lalu bisa melakukan pelebaran kawasan.
"Jadi ada perusahaan yang bisa melakukan izin itu dan dia bisa beraksi," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA LAINNYA
2
Seusai Keputusan MK, Jokowi Ajak Bangsa Indonesia Bersatu Membangun Negara
4
Tanggapi Putusan MK, Presiden Jokowi: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata