Home » , , , » Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga

Selasa, 15 September 2015

sumber gambar: www.posmetro-medan.com

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tanggal 3 September 2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. 

Ruang lingkup Anggaran Bantuan Pemerintah yang diatur dalam PMK ini meliputi:
  1. Pemberian penghargaan;
  2. Beasiswa;
  3. Tunjangan Profesi guru dan tunjangan lainnya;
  4. Bantuan Operasional;
  5. Bantuan sarana/prasarana;
  6. Bantuan rehabilitasi/pembangunan gedung/bangunan; dan
  7. Bantuan lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah yang ditetapkan oleh PA (Pengguna Anggaran). 
Selengkapnya KLIK DISINI

Regulasi Lainnya:

Untuk melihat LIST REGULASI secara lengkap, silahkan KLIK DISINI Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di kumpulan-regulasi blog

0 comments:

Posting Komentar

Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda

 
Support : inawan blog | ki runa | sitemap
Copyright © 2014. kumpulan regulasi - All Rights Reserved
Design by Creating Website
Proudly powered by Blogger