OJK Targetkan Tekan Laju NPF Perbankan Syariah di Level 3%
Kamis, 3 September 2015 | 23:35 WIBJakarta – Total aset perbankan syariah nasional mencapai Rp 273 triliun pada semester I-2015, tumbuh 0,22% secara month to month (mtm) dari posisi Mei 2015 yang menyentuh Rp 272,39 triliun. Pada periode sama, rasio pembiayaan bermasalah (non peforming financing/NPF) perbankan syariah mencapai 4,8%, meningkat dari posisi 4,76% pada Mei lalu. Sampai akhir tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan posisi NPF dapat berada di posisi sekitar 3%.
Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dhani Gunawan Idat mengatakan, kondisi perbankan syariah sangat bergantung terhadap keadaan sektor riil. Kendati, ia menyatakan, optimistis industri bank syariah masih mampu tumbuh maksimal 20% pada akhir 2015. Pasalnya, pemerintah daerah pun berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan anggaran belanja daerah, sehingga sektor riil akan bertumbuh.
Berdasarkan data statistik perbankan Indonesia (SPI) yang dipublikasikan OJK, pada Februari lalu posisi NPF industri bank syariah melonjak hingga menjadi 5,10%. Kemudian, posisi NPF tersebut sempat menurun pada Maret 2015 mencapai 4,81%, lalu menjadi 4,62% pada periode April 2015. "Pada Juni 2015, total aset perbankan syariah mencapai Rp 273 triliun dan pangsa pasar sebesar 4,6%. Sampai akhir tahun, kami menargetkan rasio pembiayaan bermasalah (non peforming financing/NPF) perbankan syariah dapat turun menjadi sekitar 3% dan pangsa pasar dapat mencapai 5%," ujar dia selepas acara iB Vaganza di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut Dhani, OJK telah memberikan stimulus guna membantu peningkatan pembiayaan perbankan syariah. Adapun, stimulus itu antara lain terdiri dari pelonggaran financing to value (FTV), restrukturisasi pembiayaan, dan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). "Jadi untuk menekan laju NPF, bank syariah harus dapat melakukan mitigasi risiko dan menerapkan restrukturisasi yang terkendali. Jadi restrukturisasi yang dilakukan tidak sembarangan. Adapun, stimulus yang kami berikan hanya berlaku dua tahun atau sampai keadaan ekonomi kita membaik," papar dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata