SMKN 10 dan SMKN 5 Menjadi Pioner Sertifikasi

Tidak hanya untuk lulusan SMK saja, tapi semua bidang apapun itu harus ada sertifikasinya.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | SURABAYA - Dari 10 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Surabaya yang mengajukan menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), baru SMKN 5 dan SMKN 10 yang lolos pengajuan awal dan visitasi.

“LSP ini akan sangat penting untuk siswa SMK, maka kami mengutamakan siswa kami nanti setelah lulus. Selain itu, sertifikasi ini berguna untuk ujian kompetensi kejuruan," Ketua LSP SMKN 10, Wiwik Fatmawati, Selasa (4/8/2015).

Apabila SMKN 10 menjadi yang pertama memiliki LSP, bisa digunakan untuk sertifikasi siswa dari sekolah lain. Pihaknya berharap dalam minggu ini sudah menerima lisensi LSP dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sementara pengurus LSP SMKN 5, Cicik Sri Wulandari, mengatakan, sekolahnya juga yang sudah melalui tahap visitasi oleh BNSP dan berharap bulan ini sudah menerima lisensi itu.

“Sementara kami masih menunggu untuk lisensi. Kalau bulan ini sudah keluar, kami masih mengutamakan dari siswa kami dulu. Tapi semua siswa bisa sertifikasi di mana saja lembaga yang bisa untuk sertifikasi,” paparnya.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Surabaya, Sudarminto, mengatakan, LSP ini wajib dimiliki oleh setiap SMK.

“Idealnya wajib untuk SMK. Agar setiap sekolah memiliki hak untuk menguji siswanya sendiri,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ketika MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada akhir Tahun 2015, bisa membekali siswa lulusan SMK, terutama untuk siap bekerja.

Sudarminto menyebutkan, selain dua SMK yang telah disebutkan, saat ini juga akan menyusul empat SMK, yakni SMKN 1, SMKN 6, SMKN 8, dan SMKN 12.

Ketua BKSP (Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Jawa Timur), Ir Setiyo Agustiono, mengatakan, sertifikasi itu sangat diutamakan. Tidak hanya untuk lulusan SMK saja, tapi semua bidang apapun itu harus ada sertifikasinya.

Pihaknya juga sangat meyakinkan, pada era MEA, Indonesia siap bersaing dengan negara maju apabila memiliki karyawan yang sudah bersertifikasi LSP sesuai standart nasional, yakni 338 lembaga.

”90 Persen karyawan ini belum bersertifikasi. Padahal sertifikasi itu sangat penting, karena apa, karena kalau bukan untuk dirinya sendiri untuk siapa lagi,” terangnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved