ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

ESDM Bantah Revisi PP 77 atas Permintaan Freeport

Jumat, 31 Juli 2015 | 17:41 WIB
RP
FB
Penulis: Rangga Prakoso | Editor: FMB
Ilustrasi tambang bawah tanah
Ilustrasi tambang bawah tanah (Istimewa)

Jakarta - Pengajuan perpanjangan usaha di sektor mineral dan batu bara bakal mempertimbangkan besaran investasi. Demikian salah satu opsi dalam revisi Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan ada sejumlah opsi dalam menentukan batas waktu pengajuan perpanjangan usaha. Salah satu opsi itu antara lain mempertimbangkan besaran investasi. Namun dia belum mau membeberkan jangka waktu pengajuan perpanjangan usaha yang akan diusulkan pihaknya

"Apakah wajar investasi besar tapi pengajuan perpanjangan dilakukan 2 tahun (sebelum kontrak berakhir). Jadi (perpanjangan usaha) bisa berdasarkan besaran investasi," kata Bambang di Jakarta, Jumat (31/7).

Bambang menjelaskan dalam PP 77 itu memuat ketentuan pengajuan perpanjangan usaha disampaikan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir. Dia bilang nantinya ketentuan pengajuan itu mengalami perubahan waktu. Namun Bambang menegaskan revisi PP 77 ini tidak terkait perpanjangan usaha PT Freeport Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kami revisi PP ini bukan satu perusahaan. Bukan untuk entertain Freeport. Tapi dampaknya ke semua perusahaan," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bahlil Beberkan Penyebab Lamanya Negosiasi Transisi Kepemilikan Saham Freeport

Bahlil Beberkan Penyebab Lamanya Negosiasi Transisi Kepemilikan Saham Freeport

EKONOMI
Jokowi Akan Tambah Saham RI di Freeport Jadi 61 Persen

Jokowi Akan Tambah Saham RI di Freeport Jadi 61 Persen

EKONOMI
Jokowi Panggil Bos Freeport ke Istana, Ada Apa?

Jokowi Panggil Bos Freeport ke Istana, Ada Apa?

EKONOMI
Wamenaker Ajak Pekerja Smelter PT Freeport Indonesia Gresik Optimalkan Hilirisasi

Wamenaker Ajak Pekerja Smelter PT Freeport Indonesia Gresik Optimalkan Hilirisasi

EKONOMI
ESDM: Pembangunan 11 Smelter Belum Rampung

ESDM: Pembangunan 11 Smelter Belum Rampung

EKONOMI
Investasi Sektor ESDM Tembus Rp 471 Triliun Sepanjang 2023

Investasi Sektor ESDM Tembus Rp 471 Triliun Sepanjang 2023

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

B-FILES


Mudik Lebaran 2024: Fenomena Migrasi, Kesiapan Infrastruktur, dan Perputaran Uang

Opini Text

Anak Blasteran

Anak Blasteran

Paschasius HOSTI Prasetyadji