ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

ESDM Pertimbangkan Revisi Peraturan Perpanjangan Usaha Tambang

Jumat, 31 Juli 2015 | 17:01 WIB
RP
FB
Penulis: Rangga Prakoso | Editor: FMB
Menteri ESDM, Sudirman Said
Menteri ESDM, Sudirman Said (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Pemerintah bakal merevisi Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Hal ini demi memberi kepastian hukum bagi investasi di sektor pertambangan minerba.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan revisi PP 77 itu masih dalam tahap kajian. Dia bilang perubahan beleid itu lantaran membatasi kepastian bagi pelaku usaha dalam berinvestasi. Pasalnya ada ketentuan dalam PP tersebut yang menyatakan perpanjangan usaha diberikan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.

"(Pengajuan perpanjangan) 2 tahun itu tidak masuk akal dengan investasi yang besar dan itu harus ditinjau ulang," kata Sudirman di Jakarta, Jumat (31/7).

Sudirman menuturkan perubahan PP 77 itu bukan hanya untuk memberi kepastian usaha bagi PT Freeport Indonesia. Revisi beleid itu guna menjamin kepastian investasi bagi industri di sektor minerba. Namun dia juga mengungkapkan revisi PP ini dilatarbelakangi oleh Keputusan Presiden No. 16 Tahun 2015 tentang Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua. Tim ini bertugas untuk melakukan evaluasi dan kajian terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Papua dalam rangka pembangunan ekonomi Papua. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) bertindak sebagai Ketua Tim.

ADVERTISEMENT

"Revisi PP ini menggunakan jalur Keppres 16 yang di Ketua kepala bapenas dan tim Minerba di ESDM," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bahlil Beberkan Penyebab Lamanya Negosiasi Transisi Kepemilikan Saham Freeport

Bahlil Beberkan Penyebab Lamanya Negosiasi Transisi Kepemilikan Saham Freeport

EKONOMI
Jokowi Akan Tambah Saham RI di Freeport Jadi 61 Persen

Jokowi Akan Tambah Saham RI di Freeport Jadi 61 Persen

EKONOMI
Jokowi Panggil Bos Freeport ke Istana, Ada Apa?

Jokowi Panggil Bos Freeport ke Istana, Ada Apa?

EKONOMI
Wamenaker Ajak Pekerja Smelter PT Freeport Indonesia Gresik Optimalkan Hilirisasi

Wamenaker Ajak Pekerja Smelter PT Freeport Indonesia Gresik Optimalkan Hilirisasi

EKONOMI
ESDM: Pembangunan 11 Smelter Belum Rampung

ESDM: Pembangunan 11 Smelter Belum Rampung

EKONOMI
Menteri Bahlil Cabut IUP Tambang, Pakar Hukum: Untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi

Menteri Bahlil Cabut IUP Tambang, Pakar Hukum: Untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

B-FILES


Mudik Lebaran 2024: Fenomena Migrasi, Kesiapan Infrastruktur, dan Perputaran Uang

Opini Text

Anak Blasteran

Anak Blasteran

Paschasius HOSTI Prasetyadji