Polisi Riau Baku Tembak dengan Jaringan Narkotika Malaysia

Barang bukti yang disita Polres Pekanbaru
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar
VIVA.co.id
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
- Aparat Polresta Pekanbaru, Riau, akhirnya dapat menangkap dua tersangka pengedar narkotika jaringan internasional pada Jumat malam, 24 Juli 2015, setelah sebelumnya sempat terjadi baku tembak.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo pada Sabtu, 25 Juli 2015, mengatakan dua lelaki ditangkap bernama Supriadi alias Adi Mamang dan Sutiman alias Timan, Jumat, sekitar pukul 23.00 WIB.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara


Keduanya yang diduga mengedarkan sabu dan ekstasi, ditangkap di perumahan Kuantan Regency Paradise, di mana polisi juga menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram dan 5.000 butir ekstasi.


Barang bukti lainnya adalah sepucuk pistol FN dengan 20 butir peluru, satu pucuk
airsoft gun
serta dua unit mobil sedan. Penangkapan disebut bermula dari informasi yang didapat dua bulan silam.


Ketika itu satgas narkotika Polres Pekanbaru mendapat informasi, tentang seorang bandar yang dapat mendatangkan narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia. "Tersangka adalah pemasok untuk wilayah Sumatera," kata Guntur.


Informasi kemudian ditindaklanjuti, dengan operasi penyamaran pada awal bulan suci Ramadhan. Anggota tim yang menyamar, melakukan pemantauan hingga upaya melakukan pembelian.


"Sampai pada akhirnya tersangka percaya untuk melakukan transaksi," ucapnya. Terjadi berulangkali pertemuan, hingga tersangka berhasil diyakinkan untuk melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar.


Transaksi disepakati untuk pembelian satu kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi, dengan harga Rp1,5 miliar. Tempat transaksi ditetapkan di Pekanbaru, namun sempat terjadi kendala.


Pada Jumat malam, tersangka hanya membawa setengah dari jumlah yang dipesan, dengan alasan itu adalah transaksi pertama. "Kalau lancar, mereka berjanji mengantar sisanya dalam waktu dua hari," kata Guntur.


Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan, coba melarikan diri dari loteng rumah. Terjadi baku tembak sekitar 45 menit, hingga akhirnya tersangka dapat dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya