IPDN: Bukan Perkosaan, Tetapi Suka Sama Suka

×

IPDN: Bukan Perkosaan, Tetapi Suka Sama Suka

Bagikan berita
Foto IPDN: Bukan Perkosaan, Tetapi Suka Sama Suka
Foto IPDN: Bukan Perkosaan, Tetapi Suka Sama Suka

PEKANBARU - Kepala Bagian Akademik IPDN Rohil, Roilan mengungkapkan tidak pernah ada kasus pemerkosaan di kampusnya yang dilaporkan ke kepolisian.Pasalnya kasus tersebut sebenarnya bukan berupa pemerkosaan, namun persepsi sejumlah pihak mengarah ke sana, karena melibatkan satu praja perempuan dan enam praja pria.

"Bagaimana bisa dilaporkan ke polisi, apabila kedua pihak suka sama suka. Saya melihatnya ini bukan pemerkosaan, tapi persepsi dari pihak kementerian berbeda," ujarnya.Menurut dia, kejadian asusila itu terungkap pada awal tahun 2015. Seluruh praja tersebut tertangkap berhubungan badan di luar nikah, yang dalam aturan institusi sudah merupakan pelanggaran berat. Karena itu, seluruh praja dikeluarkan tanpa kecuali.

"Dalam sekolah kedinasan, meminum alkohol hingga asusila sudah masuk pada pelanggaran berat. Semuanya dikeluarkan," katanya.Namun, Roilan mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjabarkan siapa saja praja tersebut yang sudah dikeluarkan dari IPDN. "Itu bukan wewenang saya untuk menjelaskan," katanya.

Menurut dia, ada beberapa pemicu yang menimbulkan munculnya kasus asusila tersebut. Salah satunya adalah lokasi kampus IPDN Rohil di daerah Ujung Tanjung yang jauh dari keramaian kota.Kampus IPDN mulai beroperasi di Rohil sejak 2011 setelah  pemerintah setempat menyanggupi pengadaan tanah dan bangunan. Kampus itu berjarak sekitar 200 kilomter dari Pekanbaru, di daerah yang minim penduduk apalagi tempat rekreasi maupun hiburan.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo di sela rapat koordinasi dengan Pemprov Riau, di Gedung Daerah, Jl Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (3/7). Dia menyebutkan, bahwa ada kasus praja di Kampus IPDN di Rohil."Pelakunya ada enam orang, semuanya sudah saya pecat. Tidak hanya itu, sejumlah pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan kampus itu juga kita copot. Sebab, mereka juga harus bertanggungjawab dalam kasus itu," katanya di hadapan wartawan.(*/aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini