8 Juli Pimpinan SKPD Harus Serahkan DAK

×

8 Juli Pimpinan SKPD Harus Serahkan DAK

Bagikan berita
8 Juli Pimpinan SKPD Harus Serahkan DAK
8 Juli Pimpinan SKPD Harus Serahkan DAK

PADANG - Walikota Padang Mahyeldi memberikan tenggat waktu sampai 8 Juli 2015, kepada 15 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyiapkan bahan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 mendatang. Sebab, Bappenas dan kementerian terkait memberikan waktu paling lambat 10 Juli mendatang.Hal itu ditegaskan Walikota Padang Mahyeldi di Masjid Nurul Iman Padang, Jumat (3/7).

Menurut Wako, nanti 9 Juli, Bappeda Padang akan merekapitulasi bahan-bahan tersebut. Pada 10 Juli sudah harus sampai ke Bappenas dan kementerian terkait lainnya di Jakarta.“Kita harus bergerak cepat, agar Pemko Padang banyak mendapatkan anggaran pusat lebih besar,” tegas Mahyeldi. Walikota ini juga menyayangkan Dinas Pendidikan Padang tidak mendapatkan DAK, akibat kurang validnya data. Ini perlu dibenahi oleh pimpinan SKPD terkait. (s kudan)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini