Temukan Pelanggaran, KY Rekomendasikan Hakim Sarpin Diskorsing 6 Bulan

×

Temukan Pelanggaran, KY Rekomendasikan Hakim Sarpin Diskorsing 6 Bulan

Bagikan berita
Temukan Pelanggaran, KY Rekomendasikan Hakim Sarpin Diskorsing 6 Bulan
Temukan Pelanggaran, KY Rekomendasikan Hakim Sarpin Diskorsing 6 Bulan

[caption id="attachment_3636" align="alignnone" width="650"]Gedung KY (net) Gedung KY (net)[/caption]JAKARTA - Komisi Yudisial merekomendasikan skorsing enam bulan kepada hakim Sarpin Rizaldi, karena menemukan pelanggaran beberapa prinsip.

"Pleno KY lengkap terdiri dari tujuh orang menyepakati untuk merekomendasikan sanksi skorsing (non-palu) selama enam bulan, karena ada beberapa prinsip yang dilanggar hakim Sarpin," kata komisioner KY Imam Anshori Saleh melalui pesan singkat, Selasa (30/6).Hakim Sarpin dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil pada 17 Februari 2015, karena menduga putusan praperadilan yang memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan telah melenceng dari aturan.

"Prinsip yang dilanggar yakni tidak teliti dalam mengutip keterangan ahli yang dijadikan pertimbangan untuk memutus sehingga yang disampaikan ahli bertentangan dengan yang dimuat hakim dalam putusannya," tambah Imam.Alasan lain adalah Sarpin dinilai tidak teliti menuliskan identitas ahli dengan menyebut Prof Sidharta sebagai ahli hukum pidana. Padahal yang bersangkutan adalah ahli filsafat hukum.

"Selanjutnya menerima fasilitas pembelaan dari kuasa hukum secara gratis," ungkap Imam.Sarpin memang diketahui mendapat pembelaan secara cuma-cuma dari Hotma Sitompoel. Hotma yang mendapat kuasa dari Sarpin itu juga pernah melaporkan dua Komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri dan mantan hakim agung, Komariah Sapardjaja ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Dan tidak rendah hati, yakni tidak memenuhi panggilan KY malah menantang 'kalau berani KY datang ke PN Jakarta Selatan," tambah Imam.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini