Sumber :
- Aceng Mukaram/Pontianak
VIVA.co.id
- Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan sebanyak 100 ribu pengguna narkoba direhabilitasi tahun ini. Masyarakat diimbau tidak takut melaporkan diri jika telah terlanjur mencandu narkoba. Apalagi tahun ini dan seterusnya, pengguna narkoba tidak lagi ditindak pidana atau dihukum.
"Penyalahguna itu orang sakit yang perlu disembuhkan. Target kita seratus ribu direhabilitasi tahun ini," kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Bachtiar Tambunan, ketika ditemui di markas kelompok musik Slank di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015.
"Penyalahguna itu orang sakit yang perlu disembuhkan. Target kita seratus ribu direhabilitasi tahun ini," kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Bachtiar Tambunan, ketika ditemui di markas kelompok musik Slank di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015.
BNN menyatakan bahwa rehabilitasi tidak dipungut biaya sedikit pun karena disubsidi pemerintah. Maka masyarakat yang mencandu narkoba diminta tak ragu atau dengan kesadaran sendiri bersedia menjalani rehabilitasi sampai dinyatakan benar-benar sehat.
"Tidak akan diproses hukum. Pemerintah juga sudah subsidi, jadi gratis rehabilitasi itu," ujar Bachtiar.
Untuk mengampanyekan bahaya penggunaan narkoba, BNN kembali bekerja sama dengan Slank. Salah satu bentuk kerja samanya adalah BNN dan Slank menggelar konser bertajuk Konser Sore-Sore Antinarkoba yang digelar di Lapangan D, Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2015.
Dalam konser yang dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga menjelang maghrib itu, diperkirakan akan 10 ribu ribu Slanker (penggemar Slank) bersama para undangan lain, seperti dari pejabat Kementerian.
"Tanggal 26 itu ada Hari Antinarkoba Nasional. Untuk menyambut itu, kita laksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan narkoba. Salah satunya tanggal 4 Juni kita laksanakan konser bersama Slank di lapangan D senayan," kata Deputi Bidang Pencegahan BNN, Antar Sianturi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
BNN menyatakan bahwa rehabilitasi tidak dipungut biaya sedikit pun karena disubsidi pemerintah. Maka masyarakat yang mencandu narkoba diminta tak ragu atau dengan kesadaran sendiri bersedia menjalani rehabilitasi sampai dinyatakan benar-benar sehat.