Ini Fungsi Jaksa Eksekutor dalam Eksekusi Hukuman Mati

Suasana Dermaga Wijayapura
Sumber :
  • VIVA/ Dwi Royanto
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Dari acara Breaking News TV One, yang tayang Selasa malam, 28 April 2015, mantan Jaksa, Ferdinand Andi Loho dimintai keterangan, tentang apa fungsi dari Jaksa Eksekutor.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Menurutya, mereka adalah orang-orang yang memimpin proses eksekusi. “Jaksa Eksekutor biasanya datang dari Kejaksan Negeri setempat, jadi mungkin ini dari Cilacap, tapi tak selalu harus begitu. Yang jelas seleksinya ketat, pokoknya ia tak boleh punya kepentingan pada terpidana mati, jadi harus profesional,” ujar Ferdinand.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Ia menerangkan, berdasarkan peraturan Kapolri, nanti jumlah penembak ada 12 orang. Mereka memegang senapan yang diisi 3 peluru tajam, dan 9 peluru hampa.


Ini dibuat acak, sehingga para penembak sendiri, juga tidak tahu. Hal ini dilakukan, untuk mengurangi tekanan psikologis mereka, karena mereka tahu, akan menghilangkan nyawa seseorang.


“Jadi nanti Jaksa Eksekutor dan komandan regu, yang akan cek peluru saat dimasukkan, cek sudah benar posisi terpidana di tempatkan. Saat semua siap, komandan pelaksana regu, biasanya dari Brimob setempat, akan melaporkan pada Jaksa Eksekutor bahwa pelaksanan sudah siap,” ujarnya.


Kalau sudah siap, semua sudah di posisi, maka Jaksa Eksekutor yang akan memberi aba-aba laksanakan. Maka setelah itu, para penembak memmbuka posisi senjata yang terkunci dan mulai melakukan tembakan terarah. 



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya