Sutan Bhatoegana Hardik Hakim

Sutan Bhatoegana bersaksi dalam sidang kasus suap SKK Migas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Adu argumen dengan nada tinggi terjadi dalam persidangan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 27 April 2015.

Hal tersebut terjadi usai Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Artha Theresia menolak nota keberatan atas surat dakwaan yang diajukan oleh Sutan Bhatoegana serta penasihat hukumnya.

Usai membacakan putusan sela, hakim memberikan kesempatan kepada pihak penasihat hukum Sutan untuk menanggapi.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Salah satu penasihat hukum Sutan, Eggy Sudjana lantas mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan sela dan menyatakan akan melakukan banding terhadap putusan tersebut.

Eggy yang juga mengancam akan mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Sutan bertambah gusar saat Hakim Artha menyarankan permohonan banding diajukan secara tertulis. Eggy pun bersikeras akan menyatakan banding secara langsung.

"Diucapkan atau ditulis urusan kita yang mulia. Yang mulia terima saja, kemudian menilai dan menimbang. Dalam pengertian saya, tidak ada masalah, tidak ada larangan saya menyampaikan ini," ujar Eggy.

Hakim Artha lantas memberikan kesempatan kepada Sutan Bhatoegana untuk menanggapi sambil mengingatkan bahwa soal penasihat hukum yang akan mendampingi bisa dibicarakan di luar sidang.

"Begini, supaya kita ini jalan di hukum acara. Masalah Anda didampingi oleh siapa, sebagai penasihat hukum saudara, itu bisa saudara bicarakan sendiri," kata Hakim Artha.

Namun hal itu sempat disela oleh Sutan, dan membuat Hakim Artha berbicara dengan nada tinggi. "Dengarkan saya bicara dulu," ujar Hakim Artha.

Sutan pun tak mau kalah dan balik menghardik hakim. "Ibu juga jangan mentang-mentang juga kalau begitu," ujar Sutan dengan nada tinggi pula.

"Ibu kira saya takut. Mau ibu berapa puluh tahun, silakan! Kalau sudah di-setting begini, silakan! Bukan begitu caranya. Saya kan menghormati, mau beliau supaya orang tahu," ujar Sutan masih dengan suara tinggi.

Hakim Artha kemudian meluruskan bahwa dia hanya memberi kesempatan kepada Sutan untuk menanggapi terkait sidang selanjutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun Sutan bersikukuh ingin menanggapi terkait kuasa hukumnya yang ingin mengundurkan diri.

Hakim Artha luluh, dan mengabulkan permintaan Sutan sambil meminta agar dia tidak lagi berbicara dengan nada tinggi.

"Ini terakhir kalinya kita berbicara dengan nada tinggi, janji ya. Saya tidak berbicara dengan suara tinggi, tapi saudara tunjukkan bahwa saudara seorang terpelajar," ucap Hakim Artha.

"Saya mohon maaf, Bu, kalau suara tinggi. Saya, mohon, Bu, saya dimaafkan begitu. Ini di mana-mana saya tiba-tiba begitu, bu," jawab Sutan.

"Saya juga orang Batak, makanya janjian sekarang ya, setel suara," timpal Hakim Artha.

"Makanya, Bu, saya mohon maaf, kan, sudah sadar saya," ujar Sutan. (ase)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024