Ahad 19 Apr 2015 04:15 WIB

Dana Pajak untuk Palestina Masih Belum Dikucurkan Israel

Rep: c23/ Red: Satya Festiani
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas
Foto: Reuters
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, PALESTINA –- Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyayangkan sikap Israel yang membekukan dana pajak yang dikumpulkan untuk Otoritas Palestina karena keputusannya bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasioal (ICC). Para pejabat Israel juga telah mengakui pihaknya memang menyegel dana tersebut.

“Ada kesepakatan, uang akan dikirim seluruhnya,” kata Abbas, seperti dikutip Aljazirah, Sabtu (18/4). Israel memang setuju untuk mengirim dana tersebut pada awal April. Tetapi, dana itu juga harus diikurangi hutang listrik, air, dan pelayanan medis.

Israel membekukan dana itu sebagai hukuman untuk Palestina pada Januari lalu. Sikap ini membuat warga Palestina mengancam dan melaporkan kasus pembekuaan dana yang dilakukan Israel itu ke Mahkamah Pidana Internasional. Hal ini perlu dilakukan karena Palestina menganggap pembekuaan dana pajak terebut seperti aksi balas dendam karena Palestina bergabung dengan ICC.

Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah mengatakan dana yang diberkukan itu akan digunakan untuk membayar gaji 180 ribu karyawan pada bulan April. Sebelumnya karyawan Palestina hanya mendapatkan 60 persen dari gaji pokok mereka pada Desember lalu.

Berdasarkan perjanjian ekonomi yang ditandatangani pada 1994, Israel harus mengirim minimal satu juta dolar per bulan pada Palestina. Hal ini karena banyak biaya bea dan cukai yang diambil Israel dari barang yang diperuntukan bagi pasar Palestina, dan transit melalui pelabuhan Israel.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement