Migrant Care: 279 WNI Akan Dieksekusi Mati

Aliansi TKI Menggugat Gelar Aksi di Depan Istana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Jokowi Berharap Raja Arab Saudi Batalkan Eksekusi 4 WNI
Setelah Siti Zaenab yang telah dieksekusi mati di Arab Saudi, saat ini sebanyak 279 Warga Indonesia lainnya hampir bernasib sama.

Selamat Dari Hukuman Mati, TKI Satinah Tiba di Tanah Air

Lembaga Swadaya Masyarakat, Migrant Care, hingga Maret 2015, menyebutkan 279 WNI itu terancam dihukum mati dengan berbagai kasus.
Lolos dari Yaman, Nunung Terancam Hukuman Mati di Saudi


Mereka tersebar di enam negara yakni, Malaysia (212 orang), Arab Saudi (37 orang, Singapura (1 orang), China (27 orang), Qatar (1 orang), dan Iran (1 orang).


Sebanyak 60 WNI di antaranya, dalam waktu dekat ini akan dieksekusi. Mereka tersebar di Malaysia (45 orang), Arab Saudi (5 orang), Qatar (1 orang), China (9 orang). Sisanya, 219 orang masih dalam proses hukum dengan ancaman hukuman mati.


Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, mendesak pemerintah cepat melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan nyawa WNI di negara lain.


Selain itu, Anis mendesak pemerintah dan parlemen agar segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT serta melakukan diplomasi tingkat tinggi (high level diplomacy).


"Masih ada keengganan di pemerintah dan parlemen akan adanya UU Perlindungan PRT dalam negeri," ujar Anis di kantor Migrant Care, Jalan Perhubungan Nomor 52, Pulogadung Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2015.


Anis menuturkan, lima WNI di Arab Saudi yang sebentar lagi dieksekusi mati di antaranya, Tuti Tursilawati, Siti Aminah, Karni, Eti Thoyib, Nur Makin Sobri.


Siti Zaenab dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi pada Selasa, 14 April 2015. Zaenab menunggu 14 tahun untuk kepastian hukumannya, karena harus menunggu ahli waris korban dewasa atau akil baligh. [Baca ]

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya