Kamis 02 Apr 2015 07:07 WIB

Gabung ICC, Israel: Palestina Munafik!

Rep: C05/ Red: Winda Destiana Putri
Palestina
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Negara Israel mengecam keputusan Palestina untuk bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk berusaha mengadili pejabat dari negara Yahudi tersebut.

"Keputusan Palestina untuk bergabung ICC menuai protes dari Israel dan menganggap Palestina munafik," kata kementerian luar negeri Israel seperti dilansir Al-Arabiya, Kamis (2/4).

Dia menyatakan Palestina justru masih berhubungan dengan kelompok Hamas yang dinilainya sebagai kelompok teroris. Tetapi di satu sisi ingin mengadili pejabat Israel di ICC.

"Pemerintah Otoritas Palestina, yang berhubungan dengan teroris Hamas melakukan kejahatan perang mematikan, ini akan mengancam hukum," kata sebuah pernyataan.

Tindakan sepihak Palestina yang bergabung dengan ICC adalah pelanggaran prinsip-prinsip yang ditetapkan antara dua pihak untuk menyelesaikan konflik Palestina Israel secara dialogis," tambahnya.

Palestina secara resmi bergabung dengan ICC Rabu (1/4) dalam sebuah upacara tertutup di markas pengadilan di Den Haag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement