DPRD DKI Ingatkan 6 Poin Usulan Musrenbang Jaksel 2016


image

Pks-cibitung.com [mb]  JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, mengingatkan sejumlah SKPD di Jakarta Selatan (Jaksel), terkait program yang diusulkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) 2016 tingkat Kota. Pihak legislatif meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jaksel dapat merespons enam program utama.

“Khususnya program penataan transportasi. Karena proyek pembangunan skala besar ada di Jaksel. MRT, jalan layang Kapten Tendean, dan lainnya. Mohon, penataan manajemen lalu lintas dikelola dengan baik. Karena dikeluhkan masyarakat penguna jalan,” ujar pria yang akrab disapa Sani tersebut, Selasa (31/3/2015).

Poin kedua, Sani juga mengingatkan terkait program normalisasi kali. Pinggiran kali Pesanggrahan dan Ciliwung, lanjutnya, masih perlu dipertanyakan realisasi di lapangan. Kemudian, ia juga membahas soal permohonan masyarakat tingkat lingkungan, khususnya RW. Poin ketiga itu, Sani meminta agar SKPD memperbanyak tempat sampah di level lingkungan RW.

“Yang keempat, perlu juga diusulkan interaksi masing-masing RW. Masyarakat kelurahan dan kecamatan membutuhkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk taman. Itu pasti jadi masukan favorit yang diterima DPRD,” paparnya.

Lalu, Sani juga mengatakan perlunya penambahan sumber daya manusia (SDM) terhadap program pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan bidang kesehatan. PTSP, menurut Sani masih belum optimal dari segi layanan masyarakat akibat kurangnya SDM.

“Kesehatan juga begitu. Banyak Puskesmas yang sudah ditingkatkan menjadi RSUD. Tapi belum terlihat peningkatan SDM dan sarana prasarannya,” bebernya.

Tercatat, ada 22 anggota dewan Kebon Sirih daerah pemilihan (dapil) Jaksel yang sudah mulai berkomunikasi dengan masyarakat. Khususnya dalam memberi masukan terkait usulan program musrenbang.

Hadir dalam musrenbang tersebut, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama “Ahok”, Sekretaris Daerah Saefullah, Wali Kota Jaksel Syamsuddin Noor, pejabat utama lainnya, dan ratusan SKPD tingkat kelurahan hingga kecamatan. [Mbah/kompas]

Tinggalkan komentar