Dikriminalisasi, Petinggi Tempo Datangi Jokowi

Jurnalis peringati Hari Kebebasan Pers Internasional
Sumber :
  • Antara/ Agus Bebeng

VIVA.co.id - Sejumlah petinggi majalah Tempo mendatangi Istana Negara, Jakarta. Mereka datang guna menemui Presiden Joko Widodo dan membcarakan kriminalisasi yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Tempo. Kriminalisasi ini dilakukan setelah Majalah Tempo menulis laporan tentang rekening gendut milik Komjen Pol Budi Gunawan.

AJI: Polisi Tak Bisa Tangani Kasus Pemberitaan

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arief Zulkifli mengatakan, dalam pembicaraan itu, Jokowi memberikan perhatian penuh terkait kondisi pers saat ini. Arief menuturkan, dalam pertemuan itu Jokowi berjanji kasus Majalah Tempo bersama kasus kriminalisasi pimpinan KPK lainnya Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen akan ditangguhkan.

"Kamu udah tenang sekarang, karena ada pernyataan dari Wakapolri Badrodin Haiti bahwa kasus Tempo bersama kasus Pandu dan Zulkarnain dipending," kata Arief menirukan Jokowi.

Soal Tempo, Polri Diingatkan Jangan Ada Niat Balas Dendam

Menurut Arief, ini bukan kasus Tempo semata, namun soal kebebasan pers. Menurut Arief, Jokowi sangat perhatian terhadap kebebasan pers. Namun, masalahnya, polisi dalam posisi yang sulit terkait kasus ini. Sebab, dia hanya mendapat laporan dan tak mungkin laporan itu tak ditindaklanjuti.

"Jadi mesti diterima dengan baik dan dijalankan laporan-laporan itu, nah yang saya kira kami sampaikan juga kepada presiden adalah siapa pelapor-pelapor ini," kata dia.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States

Menurut Arief, pelapor ini bukan pelapor biasa. Sehingga Jokowi pun ingin tahu siapa pelapor ini. "Karena pelapornya Tempo dan pelapornya Yunus Husein (Kepala PPATK) dan Denny Indriyana dalam kasus penghinaan nama baik itu sama. Jadi agak aneh ya. Tapi pak Jokowi concern sekali yang saya perhatikan." 

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya