Kasus 'Rumah Kaca' Abraham Ditunda, Apa Alasan Bareskrim?

Abraham Samad Tiba di Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri masih menunda pengusutan kasus 'Rumah Kaca' yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

Dalam kasus 'Rumah Kaca' itu, Abraham diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan bertemu elit PDIP.

Penundaan kasus 'Rumah Kaca' Abraham Samad menurut Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, karena Ketua KPK nonaktif itu masih menjalani proses hukum terkait kasus pemalsuan dokumen kependudukan di Polda Sulselbar.

"Di sana (kasus Sulselbar) melakukan pemeriksaan. Di sini ada pemeriksaan, maka nantinya akan mengganggu proses pemeriksaan itu sendiri. Kami selesaikan satu dulu," kata Budi Waseso di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Maret 2015.

Meski ditunda, Budi menegaskan, bukan berarti kasus Abraham Samad di Bareskrim Polri akan dihentikan. Kasus 'Rumah Kaca' Abraham Samad akan tetap dilanjutkan, setelah kasus yang di Polda Sulselbar selesai.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

"Agar tersangka juga konsentrasi menjalani proses hukumnya. Yang di sana selesai, baru yang di sini diproses, karena ada banyak kasusnya," ujar Budi.

Budi menjelaskan, kasus Abraham Samad terkait pemalsuan dokumen memang lebih dulu diproses dibanding kasus 'Rumah Kaca'. Karena berkas perkara yang ditangani Polda Sulselbar itu sudah lengkap, dan sudah menetapkan Abraham Samad sebagai tersangkanya.

"Begini, hal ini terkait adanya laporan dulu, kemudian alat bukti yang terkait lebih cepat. Itu yang kami dahulukan," ujar Budi.

Sebelumnya, Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, mengklaim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka kasus 'Rumah Kaca'.

"Kalau kasus dokumen palsu kan sudah lama sekali penetapan tersangkanya. Ini penyalahgunaan wewenang. Persisnya saya kurang tahu coba tanya pak Kabareskrim," kata Badrodin di Jakarta, Jumat 27 Februari 2015.

Kasus 'Rumah Kaca' Abraham Samad ini menguak setelah Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, Kamis 22 Januari 2015, lalu.

Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/ Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Laporannya itu  didasarkan pemberitaan di media massa, blog serta Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".

Dalam artikel tersebut, AS diketahui pernah bertemu dengan elit politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dan Tjahjo Kumolo. Serta beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi. (ase)

Baca juga:

Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya